RIAUMAKMUR.COM - Meski telah dipulangkan setelah sebelumnya ditahan, 16 mahasiswa Universitas Trisakti yang terlibat dalam aksi unjuk rasa berujung kericuhan di Balai Kota Jakarta masih menyandang status tersangka.
Polda Metro Jaya menyatakan bahwa proses hukum tetap berlanjut terhadap mereka.
"Bukan berarti perkaranya berhenti, tetap lanjut, kan statusnya masih tersangka," ujar AKBP Reonald Simanjuntak, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Sabtu 31 Mei 2025.
Baca Juga: Fakultas Hukum Trisakti Wakili Indonesia di Kompetisi Peradilan Lingkungan Hidup Tingkat Dunia
Menurut Reonald, keputusan untuk mengabulkan penangguhan penahanan dilatarbelakangi sejumlah pertimbangan.
Adapun pertimbangan itu ialah komitmen dari para mahasiswa untuk tidak melarikan diri dan tidak mengulangi perbuatannya.
"Karena masa depan mereka kan masih cemerlang, masih bisa untuk dibina,” imbuhnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah menetapkan 16 mahasiswa Trisakti sebagai tersangka.
Penetapan itu dilandasi dugaan pengeroyokan terhadap tujuh personel polisi yang mengamankan aksi.
Mereka juga dituding merusak pagar Balai Kota yang dijaga oleh petugas pengamanan dalam (Pamdal).
Usai penetapan tersangka, belasan mahasiswa itu sempat ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Namun sekarang para mahasiswa itu akhirnya dipulangkan sementara waktu menyusul keputusan penangguhan.***
Artikel Terkait
Hino Serahkan Bantuan Fasilitas Pembelajaran ke Universitas Trisakti Fakultas Teknologi Industri
Fakultas Hukum Trisakti Wakili Indonesia di Kompetisi Peradilan Lingkungan Hidup Tingkat Dunia
UGM Beberkan Detail Skripsi dan Ijazah Jokowi, Ini Faktanya
Jokowi Akhirnya Tanggapi Soal Foto Ijazah dan Kacamata yang Jadi Masalah
Jika Ijazah Jokowi Terbukti Palsu, Apakah Semua Keputusan Presiden Bisa Dibatalkan? Ini Kata Mahfud MD
Gugat Ijazah Jokowi, Pengacara Zaenal Mustofa Malah Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen Akademik
Bareskrim Telusuri Dugaan Pemalsuan, 7 Ijazah Rekan Jokowi di Jateng Diambil sebagai Sampel
Tepis Isu Ijazah Palsu, Keluarga Jokowi Serahkan Dokumen Asli ke Bareskrim
Acuhkan Pemerintah dan Tetap Tahan Ijazah Eks Karyawan, Kantor Sanel Tour and Travel Akhirnya Disegel
Bareskrim Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Penyelidikan Resmi Dihentikan