RIAUMAKMUR.COM - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan komitmen lembaganya untuk terus melakukan pembenahan sekaligus lebih terbuka mendengarkan aspirasi rakyat.
“Kami akan mengevaluasi, kami berbenah diri, kami akan terus mendengar aspirasi rakyat dan semua elemen bangsa dengan lebih terbuka, lebih baik dalam membangun bangsa,” ujar Puan dalam keterangan resminya pada Rabu, 3 September 2025.
Ia menambahkan, DPR tidak hanya mendengarkan, tetapi juga menindaklanjuti setiap masukan sesuai mekanisme yang berlaku.
“DPR mendengarkan semua masukan dan akan menindaklanjuti sesuai mekanismenya, ini bagian dari upaya pembenahan yang nyata dan bertanggung jawab,” imbuhnya.
Politikus PDI-P itu juga menegaskan DPR akan tetap aktif mendampingi setiap proses pengambilan kebijakan yang dilakukan pemerintah.
“DPR akan terus bersinergi dengan Pemerintah. Kita satu barisan dalam membangun bangsa, tentu dengan tetap menjalankan fungsi pengawasan sesuai konstitusi,” terangnya.
Selain itu, Puan mengajak seluruh pihak menjaga kondusifitas, saling menghormati, dan menahan diri agar pembangunan bangsa dapat berjalan baik.
“Kita berdiskusi, kita dengarkan masukan-masukan dari para tokoh bangsa, semua harus menahan diri, dan jangan saling menyakiti. Kita saling menghormati dan saling menjaga,” ujarnya.
Terkait kebijakan internal DPR yang dicabut atas instruksi Presiden Prabowo, Puan menyatakan proses akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
“Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan dan moratorium kunjungan kerja kunker ke luar negeri,” jelas mantan Menko PMK itu.
Artikel Terkait
Bukan Mewah, Adies Kadir Sebut Tunjangan Rumah Rp50 Juta untuk DPR Justru Masih Nombok
Isu Tunjangan Rumah Rp50 Juta, Ketua Komisi XI DPR: Banyak Anggota dari Daerah Butuh Tempat Tinggal
Nafa Urbach Diserbu Kritik soal Tunjangan Rumah DPR, Kini Minta Maaf
Bahas Skema Tunjangan Rumah DPR, Sufmi Dasco: Rp50 Juta Sebulan Itu Hanya Berlaku Setahun
Ketua Banggar DPR Pastikan Tunjangan Rumah Rp50 Juta per Bulan Bakal Dicabut Sesuai Arahan Presiden Prabowo