RIAUMAKMUR.COM - Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, memberikan klarifikasi soal tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan yang diterima anggota dewan.
Ia menegaskan bahwa angka tersebut bukanlah jumlah berlebihan jika dibandingkan dengan biaya sewa hunian di sekitar kawasan Senayan, Jakarta.
Menurut Adies, perhitungan tunjangan itu merujuk pada harga kos-kosan berukuran 4x6 meter di sekitar area DPR.
Dalam hitungannya, biaya sewa rumah di kawasan tersebut bisa mencapai Rp78 juta per bulan.
“Kalau Rp3 juta dikalikan 26 hari kerja berarti Rp78 juta per bulan,” ujar Adies kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 19 Agustus 2025.
“Yang didapat sekitar Rp50 juta per bulan. Jadi mereka masih nombok lagi,” tambahnya.
Dengan begitu, lanjut Adies, anggota DPR tetap harus menutup kekurangan sekitar Rp28 juta dari kantong pribadi untuk bisa tinggal di kawasan dekat Senayan.
Ia juga menilai tunjangan tersebut masih dalam batas wajar. Pasalnya, tugas seorang legislator tidak hanya hadir dalam rapat, tetapi juga membahas berbagai rancangan anggaran dan kebijakan penting yang kompleks.
Adies berpendapat, beban kerja legislatif yang besar harus didukung fasilitas memadai agar para wakil rakyat dapat fokus menjalankan tanggung jawabnya.
Karena itu, menurutnya, tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan masih relevan dengan kebutuhan yang ada.
Artikel Terkait
Siap-siap, Tunjangan Hari Raya akan Segera Cair pada Minggu Kedua April 2023
Seratusan PPPK di Kementerian ATR/BPN Belum Terima Tunjangan Kinerja Selama Satu Tahun, Tunggakan Capai Rp 5 Miliar
Sekda Riau SF Hariyanto Janji Naikkan Tunjangan Kepala Sekolah, Kisaran Rp1-2 Juta per Bulan
Kemenag Segera Cairkan Tunjangan Profesi Guru PAI di Sekolah
DJPb Catat Kinerja Fiskal dan Ekonomi Riau April 2025 Tetap Kuat, Tapi Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Masih Jadi PR
22.817 Guru di Riau Sudah Terima Tunjangan Profesi Guru