Tega dan Jahat! Ibu Kandung Bunuh Anak Kandung di Kampar

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Selasa, 28 Maret 2023 | 13:06 WIB
seorang ibu di Desa Rumbio Kecamatan Kampar menghabisi nyawa anak kandung nya sendiri.
seorang ibu di Desa Rumbio Kecamatan Kampar menghabisi nyawa anak kandung nya sendiri.

Atas kejahatan yang dibuatnya, pelaku dijerat Pasal 80 ayat 3 dan ayat 4 Jo pasal 76 huruf c undang undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo pasal 44 ayat 3 undang undang RI nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X