TANJUNGPINANG - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) soan ke daerah Provinsi Kepulauan Riau tepatnya Kota Tanjungpinang, kedatangan KPK dalam rangka penggeledahan dan pencarian barang bukti.
Tim dari KPK tiba di Tanjungpinang dan menggeledah kantor BP Kawasan Bintan Tanjungpinang yang dituju dalam hal mencari berkas dan bukti-bukti dugaan kasus KKN, Selasa (28/3/2023).
KPK di Tanjung Pinang menggeledah Kantor BP Kawasan Bintan Tanjung Pinang yang berlokasi di Jalan Raja Haji Fisabilillah, Kota Tanjungpinang.
Baca Juga: Baznas Salurkan Rp6 Miliar untuk Fakir Miskin, Gubernur Riau Syamsuar: Semoga Bermanfaat
Beberapa video di sosial media beredar yang menyatakan sejumlah orang terlihat tergesa - gesa keluar dari Kantor BP Kawasan Bintan Tanjungpinang.
Rombongan ini terlihat membawa koper besar yang dimasukkan kedalam sebuah unit mobil.
Ditempat terpisah, dilansir dari berita yang beredar, Kepala Bagian Pemberitaan KPK , Ali Fikri menerangkan KPK tengah mengungkap kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan yang merugikan keuangan negara ratusan miliar rupiah.
"Ini proses penyelidikan dan penyidikan baru. Untuk yang cukai tadi itu, kalau kita berbicara kerugian keuangan negaranya ratusan miliar. Saya kira lebih dari Rp250 miliaran ke atas," ungkapnya seperti dilansir dari pemberitaan.
Pada kasus ini sudah ada tersangka yang ditetapkan.
Keberadaan KPK di Kota Tanjungpinang sudah ada sejak Senin (27/3/2023).
Baca Juga: SE Terbit, Menaker: THR Harus Dibayar Penuh, Tidak Boleh Dicicil
Menyadur dari pemberitaan, ada tiga ruang di Kantor BP Kawasan Tanjungpinang digeledah.
"Ada satu koper diamankan, berisikan berkas - berkas terkait kuota penggunanan kuota tembakau," kata Kepala BP Kawasan Bintan Tanjungpinang, M Ikhsam Famsuri, Selasa (28/3/2023).
Artikel Terkait
KPK Geledah Ditjen Minerba Kementerian ESDM
Jangan Patah Semangat, Siswa yang Tak Lolos SNBP 2023 Masih Bisa Ikuti UTBK SNBT
Apa Aturannya Rumah Makan, Kedai Kopi Dilarang Buka di Ramadhan