KPK Geledah Kantor BP Kawasan Bintan Tanjung Pinang, Amankan Sejumlah Berkas

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Rabu, 29 Maret 2023 | 02:10 WIB
KPK Geledah BP Kawasan Tanjungpinang, Amankan Sejumlah Berkas
KPK Geledah BP Kawasan Tanjungpinang, Amankan Sejumlah Berkas

TANJUNGPINANG - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) soan ke daerah Provinsi Kepulauan Riau tepatnya Kota Tanjungpinang, kedatangan KPK dalam rangka penggeledahan dan pencarian barang bukti.

Tim dari KPK tiba di Tanjungpinang dan menggeledah kantor BP Kawasan Bintan Tanjungpinang yang dituju dalam hal mencari berkas dan bukti-bukti dugaan kasus KKN, Selasa (28/3/2023).

KPK di Tanjung Pinang menggeledah Kantor BP Kawasan Bintan Tanjung Pinang yang berlokasi di Jalan Raja Haji Fisabilillah, Kota Tanjungpinang.

Baca Juga: Baznas Salurkan Rp6 Miliar untuk Fakir Miskin, Gubernur Riau Syamsuar: Semoga Bermanfaat

Beberapa video di sosial media beredar yang menyatakan sejumlah orang terlihat tergesa - gesa keluar dari Kantor BP Kawasan Bintan Tanjungpinang.

Rombongan ini terlihat membawa koper besar yang dimasukkan kedalam sebuah unit mobil.

Ditempat terpisah, dilansir dari berita yang beredar, Kepala Bagian Pemberitaan KPK , Ali Fikri menerangkan KPK tengah mengungkap kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan yang merugikan keuangan negara ratusan miliar rupiah.

Baca Juga: Warga Kelurahan Air Putih Bangga Didatangi Gubri Syamsuar, Minta Kanopi Masjid, Dapatnya Bantuan Rp 25 Juta

"Ini proses penyelidikan dan penyidikan baru. Untuk yang cukai tadi itu, kalau kita berbicara kerugian keuangan negaranya ratusan miliar. Saya kira lebih dari Rp250 miliaran ke atas," ungkapnya seperti dilansir dari pemberitaan.

Pada kasus ini sudah ada tersangka yang ditetapkan.

Keberadaan KPK di Kota Tanjungpinang sudah ada sejak Senin (27/3/2023).

Baca Juga: SE Terbit, Menaker: THR Harus Dibayar Penuh, Tidak Boleh Dicicil

Menyadur dari pemberitaan, ada tiga ruang di Kantor BP Kawasan Tanjungpinang digeledah.

"Ada satu koper diamankan, berisikan berkas - berkas terkait kuota penggunanan kuota tembakau," kata Kepala BP Kawasan Bintan Tanjungpinang, M Ikhsam Famsuri, Selasa (28/3/2023).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Sumber: CNN Indonesia, Deltakepri.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X