KAMPAR - Setelah dua kali mangkir pemanggilan Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kampar, mantan Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga ( Disdikpora ) Kampar M Yasir akhirnya memenuhi panggilan.
Sudah sejak awal Maret 2023, pemanggilan mantan Kepala Disdikpora Kampar dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kampar.
Pemanggilan mantan Kepala Disdikpora Kampar ini dalam rangka dimintai keterangan terkait perkara dugaan pungli yang dilakukan pada proses penerimaan guru bantu provinsi di Kabupaten Kampar.
Baca Juga: Butik Emas ANTAM Logam Mulia Kini Hadir di Pekanbaru
Pemeriksaan MY dilakukan Kejari Kampar, Senin (3/4/2023) kemarin.
MY dilakukan pemeriksaan selama dua jam di Kantor Kejari Kampar.
Dalam pemeriksaan tersebut, MY didampingi oleh penasehat hukumnya.
Baca Juga: Luar Biasa, Mini Album Seventeen FML Sudah Tembus 2,18 Juta Pre-order
Kasi Pidsus Kejari Kampar, Marthalius didampingi Kasi Intel Kejari Kampar, Rendy Winata mengatakan dalam pemeriksaan tersebut, sejumlah keterangan dari bersangkutan didapat.
Menurutnya, Kejari Kampar juga akan melakukan pemanggilan kembali untuk meminta beberapa keterangan lanjutan.
Sebelumnya, dalam dugaan kasus ini pihaknya sudah meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.
Baca Juga: Pelita Air Service Buka Rute Penerbangan Jakarta - Pekanbaru Mulai 12 April 2023
Sejumlah pihak telah diperiksa secara maraton dan masih terus berlanjut.
Seperti sebelumnya, beberapa guru bantu dimintai keterangan terkait ini.
Penerimaan guru bantu Provinsi untuk di Kabupaten Kampar tahun 2021 ini memiliki pagu anggaran pada tahun 2021 sebesar Rp.16.535.000.000 yang bersumber dari bantuan keuangan Provinsi Riau.