PEKANBARU - Pemerintah Provinsi atau Pemprov Riau akan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat pada Senin, 10 April 2023.
Kepastian pencairan THR ASN di lingkungan Pemprov Riau ini diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Indra SE, pada Minggu (9/4/2023).
Indra SE juga mengatakan bahwa Gubernur Riau Syamsuar telah menginstruksikan untuk segera memproses pembayaran THR ASN Pemprov Riau agar dapat dibayarkan sebelum H-7 Lebaran.
"Insya Allah, Senin besok (THR ASN Pemprov Riau, red) sudah mulai dibayar," kata Indra SE.
Besaran THR yang akan diterima oleh pegawai tersebut sebesar satu bulan gaji ditambah 50 persen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat. Namun, tambahan 50 persen TPP akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Indra juga menjelaskan bahwa pembayaran THR akan dilakukan setelah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengajukan surat permintaan untuk membayarkan THR. "Pembayaran THR tersebut tidak akan mengalami masalah karena anggaran yang tersedia mencukupi," tukasnya.
Artikel Terkait
Kemnaker Pekan Depan Terbitkan SE Mengenai Pemberian THR
Kapan Ya THR Cair, Berikut Ini Info Selengkapnya Sesuai dengan PP Nomor 16 Tahun 2022
SE Terbit, Menaker: THR Harus Dibayar Penuh, Tidak Boleh Dicicil
Kesedihan Honorer Bertambah Tahun Ini Dengan Tidak Menerima THR di Momen Lebaran
Yuk, Bijak Kelola Keuangan, Jangan Hamburkan Uang THR