KAMPAR - Berawal dari masyarakat Desa Rimbo Panjang resah akan aktivitas peredaran narkoba, Tim Ojoloyo Polres Kampar bekuk tiga orang pemuda yang diduga menjadi pengedar narkoba.
Pelaku pengedar narkoba ini ada sangkut pautnya dengan praktek peredaran Narkoba di wilayah Pangeran Hidayat Pekanbaru.
Pengedar yang ada di daerah Pangeran Hidayat Pekanbaru berinisial IY menjadi penyuplai barang haram tersebut ke tersangka.
Baca Juga: Pascalibur Panjang Investor Saham Eropa Menguat
Tiga orang yang diduga pengedar narkoba diamankan pihak Satres Narkoba Polres Kampar adalah HE (28) warga Jalan HR Subrantas, Gg Mawar, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru. Kedua RI (36) warga Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru. Dan pelaku ketiga DA (29) warga Jalan HR Subrantas, Gang Mawar, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru.
Penangkapan para tersangka ini dilakukan Satres Narkoba Polres Kampar, Selasa (4/4/2023) di Jalan Lintas Bangkinang - Pekanbaru, Dusun III Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang.
Kasat Narkoba Polres Kampar, AKP Aprinaldi menjelaskan bahwa timnya mendapat laporan dari warga terkait aktivitas transaksi narkoba.
Baca Juga: 21 Kilogram Sabu dan 1.897 Pil Ekstasi Diamankan Polres Siak dari Seorang Pria 30 Tahun
Menanggapi itu Tim Ojoloyo langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian, tepatnya pada Selasa (4/4/2023) sekira pukul 16.30 WIB tim berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial HE di TKP.
Saat di TKP jajaran menemukan terduga pelaku HE dan langsung dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat.
Dari penggeledahan ditemukan satu paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening dibalut dengan selembar kertas tisu warna putih yang dibuang ke tanah.
Baca Juga: 24 Jam Sejak Dirilis, Video Klip MV Terbaru IVE I Am Sudah Ditonton 16 Juta Kali di Youtube
Saat diintrogasi HE, mengakui masih ada menyimpan barang haram tersebjt di rumahnya di daerah Jl. HR Soebrantas Gang Mawar Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.
Berdasarkan info tersebut, Tim Ojoloyo langsung menuju kerumahnya dan melakukan penggeledahan.
Ditempat tersebut ditemukan 10 paket Narkotika jenis sabu yang diletakkan di samping tempat tidur rumahnya.
Artikel Terkait
Sejumlah Lowongan Kerja IT dan Keuangan Dibuka, Kesempatan Karir di BUMN PNM Persero
Sejumlah Calon Komcad Lakukan Seleksi di Kodim 0313/KPR
Viral!! Mahasiswi Kedokteran Koas di Medan Mengamuk Ke Pengunjung Rumah Sakit Masalah Parkir
21 Kilogram Sabu dan 1.897 Pil Ekstasi Diamankan Polres Siak dari Seorang Pria 30 Tahun