"Tetap laksanakan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk menerapkan 3 kunci pemasyarakatan maju plus back to basic, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas peredaran gelap narkoba dan sinergi dengan aparat penegak hukum," pesannya.
Kakanwil juga mengingatkan agar jajaran Rutan Dumai tetap menerapkan sikap humanis. "Jangan lupa untuk tetap menerapkan sikap humanis," tukasnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Rutan Dumai, Bastian Manalu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik, Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Lusia Simanjuntak, dan jajaran turut hadir.
Artikel Terkait
Harmonisasi Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah, Pemkab Kepulauan Meranti Temui Kakanwil Kemenkumham Riau
Pengungsi Rohingya di Pekanbaru Bertambah 191 Jadi 982 Orang, Kemenkumham Riau Lakukan Pendataan
7.825 Narapidana di Riau Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idul Fitri 1444 H, Ini Penjelasan Kemenkumham
Kemenkumham Salurkan Zakat Fitrah Rp1,4 Miliar ke Baznas, Riau Berpartisipasi Rp 75 Juta