Serobot Antrian RoRo, Mobil Dinas Bengkalis Viral, Diskominfo Sebut Itu Dibolehkan

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Jumat, 28 April 2023 | 22:04 WIB
Serobot Antrian RoRo, Mobil Dinas Bengkalis Viral, Diskominfo Nilai Dibolehkan (Instagram @bengkalisku)
Serobot Antrian RoRo, Mobil Dinas Bengkalis Viral, Diskominfo Nilai Dibolehkan (Instagram @bengkalisku)

Baca Juga: Ini Penampakan Lopis Raksasa Khas Krapyak, Beratnya Sampai 1.830 Kg

Selanjutnya, Mobdin Asisten Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Staf Ahli Bupati dan Kepala Dinas Perhubungan.

Penerapan nomor kendaraan tersebut telah diatur dalam Keputusan Bupati Nomor: 658/KPTS/X/2021 tentang Tanda Nomor Kendaraan Pejabat Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Untuk diketahui, kendaraan yang jadi sasaran kekesalan masyarakat tersebut yakni BM 16 D yang merupakan mobil dinas dipergunakan oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis.

Baca Juga: Praveen/Melati Kalah, Dejan/Gloria Satu-satunya Ganda Campuran yang ke Semifinal BAC 2023

Jabatan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis kini dijabat oleh Aulia S.Pi MT.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X