Pembangunan kota futuristik Arab Saudi bernama NEOM mulai jadi sorotan, bukan karena menakjubkannya proyek tersebut, tetapi karena diabaikannya Hak Asasi Manusia (HAM) dalam rencana pembangunan tersebut.
Kota yang dibangun mengangkat desain seperti garis lurus dan tembok ini, mulai tidak memperhatikan Hak Asasi Manusia.
Penolakan yang dilakukan tiga orang masyarakat suku Howeitat berujung pada ketiganya akan dihukum mati oleh pemerintah Arab Saudi.
Baca Juga: Bagi Jutaan Hadiah, UniPin dan Ragnarok Origin Jadi Pusat Perhatian Comifuro 16
Dikabarkan dari Global Construction Review bahwa tiga warga dihukum mati dalam waktu dekat, sementara ada yang dihukum bahkan 50 tahun penjara karena Proyek NEOM.
Ketiga warga yang akan dihukum mati ini disebabkan karena menolak digusur untuk pembangunan NEOM atau awam dikenal dengan nama The Line.
Dilansir dari laman resmi Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk HAM, pihak berwenang dilaporkan melakukan serangkaian tindakan untuk mengusir masyarakat suku Howeitat dari rumah dan tanah mereka di Al Khuraiba, Sharma, dan Gayal.
Baca Juga: Tilang Manual Diberlakukan Kembali, Ini Sejumlah Pelanggaran Yang Jadi Sorotan
Penggusuran dilakukan untuk memberi ruang leluasa pembangunan NEOM.
Suku Howeitat merupakan salah satu suku adat yang ada di Arab Saudi. Sejumlah besar bermukim di daerah pembangunan tersebut.
Rumah masyarakat adat digusur dan dihancurkan tanpa kompensasi sesuai.
Baca Juga: Mirip Film Thailand Bad Genius, Calon Mahasiswa di Bengkulu Lakukan Kecurangan Ikuti UTBK SNBT
Untuk diketahui, NEOM adalah sebuah kota dagang bebas masa depan yang dicanangkan oleh Kerajaan Arab Saudi.
Pembangunan proyek prestisius dan ambisius ini bekerja sama dengan perusahaan minyak Saudi Aramco dan dipublikasikan kepada khalayak pada akhir Oktober 2017 lalu.
Luas kota ini direncanakan mencapai 26.500 kilometer persegi dan melintasi tiga negara yakni Arab Saudi, Mesir, dan Yordania.
Artikel Terkait
Ini Progres Pembangunan Kios Sementara Pasar Cik Puan
Arab Saudi Umumkan Lebaran Idulfitri Jatuh pada Hari Ini, 21 April 2023
Ini Penetapan Lokasi Rencana Pembangunan Ruas Tol Rengat - Pekanbaru
Gelar BPKP Goes To Campus, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Riau Beri Kuliah Umum di UIR