Melalui inisiatif seperti Restorasi Ekosistem Riau (RER), APRIL berkomitmen untuk mempromosikan praktik pengelolaan hutan berkelanjutan dan perlindungan lingkungan.
Secara terpisah pada acara yang sama, Addriyanus Tantra, SFM Certification and Compliance Manager, Sustainability Operations APRIL menekankan bahwa pengelolaan hutan lestari telah menjadi bagian integral dari operasi bisnis APRIL yang berpedoman pada Kebijakan Pengelolaan Hutan Berkelanjutan 2.0 (Sustainable Forest Management Policy 2.0) dengan serangkaian target APRIL2030. Kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan merupakan faktor kunci dalam mencapai praktik dan inisiatif pengelolaan hutan lestari.
Namun, di antara semua pemangku kepentingan, masyarakat yang tinggal di dalam batas operasi adalah yang paling signifikan untuk menjadi lebih inklusif sehingga pelibatan yang erat menjadi prioritas untuk hasil yang lebih efektif dan sukses bagi semua pemangku kepentingan yang terlibat, kata Addriyanus.
“Pengelolaan hutan lestari memungkinkan kita untuk melindungi dan menghasilkan dari lanskap yang sama. Dan pengalaman kami menunjukkan bahwa kami tidak dapat melakukannya sendirian. Kita perlu berkolaborasi dengan pemangku kepentingan lainnya, dan pemangku kepentingan yang paling penting adalah masyarakat setempat,” ujar Addriyanus menutup paparannya. ***