Ia menambahkan bahwa Program Perhutanan Sosial merupakan salah satu kebijakan pemerintah, yang tujuannya agar masyarakat disekitar hutan bisa sejahtera dengan tetap menjaga kelestarian dan fungsi kawasan hutan sebagaimana mestinya.
"Untuk mencapai tujuan itu tanggung jawab pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan para pihak dalam hal pengawasan dan pendamping," kata Mamun Murod. ***
Artikel Terkait
Hadapi Gugatan Prapid Dua Operator Alat Berat, Ini Kata DLHK Riau
DLHK Riau Serahkan 70 Paket Sembako Lebaran untuk THL, Murod: Semoga Bermanfaat
Program SMPEI di Riau Berjalan Efektif, Murod: 313 Unit Sekat Kanal Berhasil Dibangun
Murod: SVLK Penting untuk Pastikan Legalitas dan Kelestarian Hasil Hutan di Riau