RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU - Pelaku jambret yang meresahkan di Kota Pekanbaru berhasil diamankan Polda Riau.
Ada tiga orang pelaku yang diamankan Ditreskrimum Polda Riau terkait jambret ini.
Ketiga tersangka jambret tersebut masing-masing berinisial AH, AS serta BP diamankan petugas di tiga lokasi berbeda.
Baca Juga: Ada The Minions, Inilah Daftar 15 Wakil Indonesia yang Berlaga di Thailand Open 2023
Dirkrimum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari kejadian seorang korban Jambret bernama Fitri Laila (32) meninggal dunia di Jalan Melati Kecamatan Binawidya Kota Pekanbaru, Rabu (24/5/2023).
"Ketiga tersangka kita amankan di 3 lokasi berbeda. Dimana tersangka pertama berinisial AH berhasil diamankan petugas saat berada di Jalan Adi Daya Kecamatan, Tampan," ungkapnya saat konfrensi pers, Senin (29/5/2023).
Kemudian petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka utama berinisial BP saat berada di sebuah Homestay yang berada di Kabupaten Siak.
Baca Juga: Rotasi AKD DPRD Kota Pekanbaru, Fraksi Golkar Pindahkan Ida Yulita Susanti ke Banggar dan Komisi I
"Selanjutnya tersangka AS berhasil kita amankan saat berada di jalan Raya Teratak Buluh, Kabupaten Kampar," jelasnya.
Ketiga tersangka ini merupakan komplotan Jambret yang menurut pengakuan pelaku sudah beraksi di 119 TKP di Kota Pekanbaru.
Ia menjelaskan tersangka AS (23) beraksi bersama rekannya berinisial F (DPO). AS ditangkap di Teratak Buluh.
Modus dari tersangka ini setelah melihat target lalu mengikuti ke jalan yang sepi. Saat ada kesempatan, langsung melancarkan aksinya.
Usai dilakukan interogasi, tersangka AS mengaku telah menjambret di 49 TKP bersama sejumlah temannya yang saat ini masih DPO.
"Modusnya mereka melakukan hunting di sejumlah wilayah di Kota Pekanbaru dan sekitarnya. Mereka selalu bergantian bersama A, WK, AB, R, M dan F. Seluruhnya masih DPO," tuturnya.