RIAUMAKMUR.Com, Pekanbaru - Satpol PP Kota Pekanbaru menjaring muda-mudi yang sedang duduk berpasangan di bangku Pedestrian Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Minggu (11/6/2023) dini hari.
Pasangan muda-mudi tersebut dijaring karena duduk berduaan di bangku dengan penerangan minim. Pedestrian merupakan ruang publik yang ada di sekitaran pagar perkantoran di Jalan Sudirman.
"Mereka kita jaring karena berduaan hingga dini hari," ujar Kasatpol PP Kota Pekanbaru, melalui Kabid Ops Satpol PP Pekanbaru, Amrullah Putra.
Baca Juga: Kadispora Pekanbaru Jalankan Program BAAS, Kembali Beri Bantuan Pangan Pada Kedua Anak Asuhnya
Menurutnya, pasangan muda-mudi yang terjaring ini hanya didata dan diberikan peringatan. Mereka kemudian dibubarkan karena telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) No. 13 tahun 2021
tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di wilayah Kota Pekanbaru.
Artikel Terkait
Pelaku Begal dan Jambret yang Tewaskan IRT di Pekanbaru Ditembak Polisi
Tragedi Kebakaran di Toko Pusat Oleh-oleh Ameena Jalan Durian Pekanbaru, Ibu dan 2 Anak Tewas
Ada 1.500 Warga Miskin Pekanbaru Diusulkan Masuk Jaminan Kesehatan PBIJK
Dispora Pekanbaru Buka Wali Kota Cup Archery Tournament 2023
Dugaan Ganggu Kamtibmas, Polresta Pekanbaru Amankan 51 Unit Sepeda Motor
Puji TMP, Menhub RI Harap Pekanbaru Jadi Role Model Angkutan Massal
Hingga Akhir Mei, Dishub Catat PAD Parkir Pekanbaru Capai Rp5,88 Miliar
Kadispora Pekanbaru Jalankan Program BAAS, Kembali Beri Bantuan Pangan Pada Kedua Anak Asuhnya
Transisi Endemi Covid-19, Bandara AP II Pekanbaru Terapkan Aturan Protokol Kesehatan
Universitas Abdurrab Pekanbaru Buka Peluang Karir sebagai Dosen Ilmu Komunikasi, Begini Cara Melamarnya