RIAUMAKMUR.COM - Perlu diketahui nih oleh para pekerja agar tidak sembarang menuntut hak libur atau cuti Idul Adha.
Penetapan cuti bersama selama 3 hari yakni 28, 29, 30 Juni untuk momen lebaran Idul Adha bukan sesuatu yang menjadi keharusan dilakukan perusahaan.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan bahwa jadwal libur atau cuti bersama tersebut bersifat opsional atau Fakultatif.
"Jadi perusahaan bisa memilih menerapkannya atau tidak, sesuai kesepakatan dengan pekerja," ungkapnya.
Libur Idul Adha ini termasuk dalam cuti tahunan untuk pekerja di swasta.
"Cuti bersama ini merupakan bagian dari cuti tahunan. Untuk pelaksanaan cuti bersama bersifat fakultatif atau pilihan," ungkapnya, Kamis (22/6/2023).
Baca Juga: Tanpa Promosi, Lagu BTS Take Two Raih Trofi Pertamanya di MCountdown
Menurut hematnya cuti bersama sesuai dengan kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja atau buruh dan atau serikat pekerja dengan pengusaha.
Dengan demikian, hal ini jadi berbeda dari libur lebaran Idul Fitri.
Ia mungngkapkan cuti bersama untuk pekerja disesuaikan dengan peraturan perusahaan atau perjanjian kerja dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan operasional perusahaan.
Baca Juga: Manfaat yang Kita Dapat Jika Rutin Konsumsi Kurma Muda, Apa Bedanya dengan Kurma Biasa?
Jadi jangan senang dulu, coba tanyakan dulu ke perusahaan tempat bekerja, apakah akan mengikut edaran atau tidak.
"Itu harus sesuai dengan kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja atau buruh dan atau serikat pekerja dengan pengusaha. Selain itu, cuti bersama untuk pekerja juga disesuaikan dengan peraturan perusahaan atau dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan operasional perusahan.," imbuhnya.
Artikel Terkait
6.500 Kendaraan Terpantau Melintasi Tol Pekanbaru-Bangkinang saat Libur Nyepi dan Cuti Bersama
Yuk Nostalgia, Ini Rekomendasi Film Barbie Jadul untuk Temani Libur Lebaran
Layanan Dokter On Call Pekanbaru Tetap Melayani di Momen Libur Lebaran
Libur Lebaran, Dispar Riau Lakukan Pemantauan ke Lokasi Destinasi Wisata
Operasional Trans Metro Pekanbaru Libur di Lebaran
Alamayang Dikunjungi Ramai Masyarakat Jelang Masa Libur Habis
Tingkatkan Pelayanan, Penanganan Keluhan Pelanggan Perumdam Tirta Siak Tetap Berjalan selama Libur Lebaran
Tanggal 6 Mei Apakah Hari Libur Waisak
Besok Libur, Ini Pilihan Rooftop atau Sky Pool Untuk Bersantai Libur di Pekanbaru
Hore! Libur Idul Adha Sebanyak 3 Hari Dari 28 Sampai 30 Juni 2023