XL Axiata dan Link Net Bersinergi Dorong Penetrasi Internet Konvergensi

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Jumat, 30 Juni 2023 | 19:12 WIB
Jaringan XL Axiata (XL Axiata)
Jaringan XL Axiata (XL Axiata)

Baca Juga: Jang Dong Yoon Perankan Pembunuh Sadis, Inilah Sinopsis Film Devils yang Tayang 5 Juli

"Ini langkah awal untuk menambah 5 juta FTTH homes passed tambahan ke jaringan kami dalam 5 tahun mendatang," tuturnya.

Menurutnya apa yang diinisiasi XL Axiata sejalan dengan strategi Link Net untuk mentransformasi bisnis menjadi perusahaan infrastruktur yang akan mengoperasikan jaringan fiber akses terbuka yang dapat digunakan oleh berbagai ISP di Indonesia.

"Melalui jaringan Link Net, kami akan menciptakan peluang bagi puluhan juta masyarakat Indonesia untuk mendapatkan akses internet berkecepatan tinggi dan memperoleh manfaat dari hal tersebut," ujarnya.

Baca Juga: BRIN dan Kementan Kembangkan Teknologi Pertanian JARWO SUPER, Solusi Hadapi El Nino

Untuk diketahui, pasca akuisisi, XL Axiata dan Link Net terus melakukan sinergi, termasuk berupa peluncuran produk layanan. 

Oktober 2022 lalu, XL Axiata bersama Link Net bersinergi meluncurkan layanan konvergensi internet melalui produk kolaborasi First Media dan XL.

Kolaborasi menggabungkan layanan internet berkecepatan tinggi tanpa batasan kuota, konten streaming, TV kabel serta penyimpanan online milik First Media dengan Paket Kuota Bersama XL, yaitu layanan data internet berkuota besar.

Baca Juga: Program Spesial, CDN Gelar Honda At Family Day

 Saat ini XL Axiata terus berupaya keras mengenalkan layanan konvergensi kepada masyarakat luas, sekaligus meningkatkan manfaatnya selaras dengan visi perusahaan menjadi operator konvergensi terdepan di Indonesi.

Hingga kuartal pertama 2023 penetrasi layanan konvergensi XL Axiata telah mencapai 44% dimana pelanggan XL Home telah beralih menjadi pelanggan XL SATU, yang berarti menunjukkan kuatnya permintaan atas produk konvergensi.

XL juga telah memiliki jangkauan XL Home & XL SATU fiber lebih dari 1,2 juta homes passed di 53 kota dan kabupaten kota di Indonesia, termasuk Jabodetabek, Medan, Palembang, Bandung, Purwokerto, Surabaya, Yogyakarta, Denpasar, Makassar, Balikpapan, Cirebon, Banjarmasin, Banjarbaru, Semarang, Palangkaraya, Samarinda, dan Palu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X