RIAUMAKMUR.COM - Sidang perkara pencemaran nama baik Menko Marves yang menyeret Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terus berlnjut.
Senin (10/7/2023) persidangan keduanya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim) mengagendakan pemeriksaan saksi ahli oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Persidangan yang dilangsungkan cukup heboh dengan interupsi terdakwa atas penjelasan saksi ahli.
Baca Juga: Bersamaan dengan Perilisan Album EXIST, D.O EXO Akhirnya Buka Akun Instagram Pribadi
Saksi ahli yang dihadirkan pada persidangan kali ini yakni ahli bahasa dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Asisda Wahyu Asri Putradi dan ahli Informasi Teknologi dan Elektronik (ITE) Dr Ronny.
Pembahasan soal istilah Lord jadi perdebatan panas di persidangan ini.
Hal ini lantaran pihak JPU lebih mempertanyakan terkait fakta yang terjadi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Pandjaitan, bukan menanyakan hasil kajian aspek kebahasaan.
Baca Juga: Tersangka Pemerkosa Anak Kandung di Depok, Dihabisi Warga Tahanan di Sel
Haris Azhar sempat melontarkan pernyataan kepada hakim untuk mengabaikan penjelasan ahli yang berkaitan dengan fakta.
Tak hanya itu, Haris Azhar juga sempat menunjuk-nunjuk JPU.
Namun, tim JPU bersikeras hal itu dapat dikaji dari aspek kebahasaan.
Baca Juga: Ke Semifinal Kejuaraan Asia Junior 2023, Indonesia Hadapi Thailand Sore Ini
Sebelumnya, dalam persidangan perkara pencemaran nama baik ini sejumlah dokumen terkait keterlibatan Menko Marves diungkap.
Untuk diketahui, dalam kasus ini, Haris Azhar didakwa melakukan pencemaran nama baik terhadap Luhut.
Informasi terkait pencemaran nama baik Luhut itu disebar Haris Azhar lewat akun YouTube-nya.
Artikel Terkait
Mahathir Mohamad Tuntut Anwar Ibrahim Minta Maaf Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Wagubri Edy Natar Nasution: Pengadilan Akhirat Itu Nyata!
Sidang Haris dan Fatia Yang Awalnya Terbuka, Mendadak Dibatasi Usai Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan Tiba
Ketua Pengadilan Tinggi Riau Wafat, Wasekjen Peradi Pusat Doakan Almarhum Diterima Disisi Allah SWT
Kapolda Riau Angkat Jenazah Ketua Pengadilan Tinggi