Pembiayaan KUR Syariah Pegadaian Subrantas Pekanbaru Capai Rp3 Miliar: Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal

photo author
Ratna RM, Riau Makmur
- Minggu, 23 Juli 2023 | 11:20 WIB
Pelayanan di Pegadaian.
Pelayanan di Pegadaian.

RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU - Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah yang dijalankan oleh PT Pegadaian Cabang Syariah Subrantas Pekanbaru terbukti menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja di daerah tersebut.

Hingga pertengahan Juli 2023, pembiayaan KUR Pegadaian Cabang Syariah Subrantas telah mencapai angka Rp3 miliar, mendekati target sebesar Rp5,6 miliar.

Pristi Agustiyeni, Pimpinan PT Pegadaian Cabang Syariah Subrantas, menyampaikan bahwa pembiayaan KUR difokuskan pada pembiayaan mikro dengan melibatkan agen pegadaian sebagai mitra.

"Alhamdulillah, capaian Outstanding Loan (OSL) mencapai angka 108,95 persen, mengukuhkan posisi Pegadaian cabang Syariah Subrantas ini sebagai yang tertinggi di Kantor Wilayah II Pekanbaru," ungkapnya.

Sementara itu, Dedi Saputra, salah satu agen Pegadaian di cabang tersebut, sukses meraih omzet yang signifikan sebesar Rp1 hingga Rp2 miliar setiap bulannya.

Sejak menjadi agen Pegadaian pada tahun 2020, Dedi telah menarik lebih dari 1.000 nasabah.

"Kami melibatkan anggota keluarga dalam menjalankan outlet agar usaha dapat berkembang pesat," ungkap Dedi.

Program KUR Syariah Pegadaian juga menyediakan pendampingan pascapencairan (P3) untuk memonitor perkembangan usaha nasabah, dengan tujuan agar mereka dapat meningkatkan kapasitas usaha dan memperoleh pembiayaan tambahan dari Pegadaian.

Minat masyarakat terhadap KUR Syariah terus meningkat, dan Dedi berharap dapat membuka lebih banyak outlet yang mampu menyerap tenaga kerja dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Program KUR Syariah Pegadaian terbukti menjadi katalisator ekonomi yang memberikan nilai tambah bagi para nasabah serta masyarakat secara keseluruhan. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ratna RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X