RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU - Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan trotoar hingga mengarah ke badan jalan, berakibat mengganggu kelancaran lalu lintas. Hal itu salah satunya terlihat di Jalan Soebrantas, Kota Pekanbaru.
Oleh karenanya, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengimbau agar pedagang tidak menggunakan trotoar jalan untuk berjualan.
Ia mengatakan, peringatan dan sosialisasi hingga penertiban kepada PKL yang berjualan di pinggir jalan atau trotoar Jalan Soebrantas sudah kerap kali dilakukan.
Baca Juga: Pemko Pekanbaru Susun Perwako Larangan Truk Tonase Besar Masuk Kota
"Kita sudah sering melakukan sosialisasi dan peringatan secara persuasif. Kita minta dan kita tertibkan para PKL ini, agar tidak menggangu lalu lintas jalan," ujarnya, Kamis (20/07/2023).
Ia menjelaskan, penertiban dan persuasif seperti dilakukan pada minggu lalu. Pihak PKL diminta untuk memindahkan lapak dagangannya yang berada di pinggir jalan, agar tidak menggangu ketertiban umum.
Baca Juga: Tiga Atlet Ski Air Pekanbaru Lolos ke PON XXI 2024
"Kita ingatkan dengan tegas, kemarin itu di Jalan Soebrantas dan Arifin Ahmad. Berjualan di pinggir jalan atau di trotoar itu melanggar Perda Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat," pungkasnya.
Artikel Terkait
Jalan Datuk Laksamana Setelah Bertahun-Tahun Rusak Akhirnya Diperbaiki
Jadwal Lengkap Final Korea Open 2023, Fajar/Rian Main Jam Berapa?
Pencapaian Memuaskan, Omset Pegadaian Kanwil II Pekanbaru Capai Rp 4,8 T
Pegadaian Kanwil II Pekanbaru Gelar 'Ngadem: Ngopi Asik dengan Media' untuk Tingkatkan Literasi Keuangan
Pembiayaan KUR Syariah Pegadaian Subrantas Pekanbaru Capai Rp3 Miliar: Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Dikalahkan Wakil India, Fajar/Rian Raih Runner Up Korea Open 2023
Cheng Yi dan Joseph Zeng Siap Pecahkan Kasus, Drachin Mysterious Lotus Casebook Tayang Malam Ini
Semakin Joss, Program Melimpah Pembelian Honda di Bulan Juli
Tiga Atlet Ski Air Pekanbaru Lolos ke PON XXI 2024
Pemko Pekanbaru Susun Perwako Larangan Truk Tonase Besar Masuk Kota