Wakil Bupati Bengkalis Ajukan Pembuatan Waduk di Pulau Rupat Untuk Air Bersih

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Kamis, 3 Agustus 2023 | 23:05 WIB
Wabup Bengkalis Ajukan Pembuatan Waduk di Pulau Rupat Untuk Air Bersih (Diskominfotik Bengkalis)
Wabup Bengkalis Ajukan Pembuatan Waduk di Pulau Rupat Untuk Air Bersih (Diskominfotik Bengkalis)

RIAUMAKMUR.COM, BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengajukan kepada pemerintah pusat untuk pembangunan waduk sumber air bersih di Pulau Rupat.

Pengajuan ini disampaikan oleh Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso, Kamis (3/8/2023) saat forum resmi WorkShop Dukungan Eksekutif dan Legislatif Dalam Pengembangan Program Air Minum di Perkotaaan, National Urban Water Supply Project (NUWSP).

Menurut Bagus Santoso distribusi air bersih di Kabupaten Bengkalis memiliki penanganan yang berbeda-beda.

Baca Juga: Aneh Tapi Nyata, RSUD Bangil Pasuruan Buat Konser di Dekat IGD Jantung dan Paru, Bupati Sebut Cuma Tasyakuran

Distribusi air bersih di Kabupaten Bengkalis menyesuaikan dengan kondisi masing-masing.

Ada tiga wilayah berbeda untuk penanganan penyediaan air bersih yaitu wilayah Kepulauan (Rupat, Bengkalis), Pesisir (Siak Kecil, Bandar Laksamana dan Bukit Batu) serta daratan (Mandau, Bathin Solapan, Pinggir dan Talang Mandau).

“Khusus Bengkalis dan Rupat bahan bakunya air gambut, untuk air bersih saja kami belum dapat memenuhi apalagi air minum. Kami butuh bantuan teknisi dan peralatan modern yang berbiaya tinggi,” imbuhnya.

Baca Juga: Pemprov Riau Bersama Kementerian Investasi/BKPM RI Gelar Rapat Virtual, Berikut Tujuannya

Selain itu, Pulau Rupat sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional juga menjadi alasan agar bantuan tersebut bisa diberikan.

Wakil Bupati Bengkalis ini menyebut sudah berulang kali mengajukan proposal. Lewat pertemuan tersebut ia mempertegas dan mengingatkan kembali terkait usulan pembangunan waduk di Pulau Rupat.

Direktur Jenderal Cipta Karya, Diana Kusumastuti menjawab singkat bahwa pihaknya akan menjadikan skala prioritas pada penganggaran terkait usulan tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X