Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Penjual Bendera di Jalan Protokol

photo author
Imay RM, Riau Makmur
- Senin, 7 Agustus 2023 | 16:30 WIB

RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARUTim Satpol PP Kota Pekanbaru bergerak cepat menertibkan penjual bendera yang berada di sepanjang jalan protokol, Jumat (4/8) sore. Mereka menertibkan para penjual yang berada di Jalan Jenderal Sudirman.

Para petugas memberi peringatan kepada para penjual agar tidak berjualan di lokasi itu. Mereka diberi peringatan agar membenahi barang dagangannya.

"Ini adalah penertiban untuk menindaklanjuti arahan dari Pj Wako Pekanbaru," terang Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.

Baca Juga: Semarakkan Hari Jadi Riau ke-66 , MAN 4 Pekanbaru Tumbuhkan Jiwa Berbudaya Lewat Pakaian

Dirinya menegaskan bahwa penjual bendera tidak boleh berjualan di trotoar maupun di bahu jalan. Ia mengingatkan agar penjual bendera bisa menjaga ketertiban.

Tim Satpol PP Kota Pekanbaru kembali menertibkan keberadaan penjual bendera di sepanjang jalan protokol setelah sempat melakukan penertiban beberapa waktu lalu. Namun para penjual bendera malah kembali berjualan di trotoar.

Baca Juga: Sebanyak 40 PNS Pemprov Riau Terima SK Pensiun

"Kita meminta pedagang untuk tidak berjualan di sana, untuk menghindari penertiban kembali," ulasnya.

Para penjual bendera mungkin bisa berjualan di sekitar pasar pemerintah. Mereka juga bisa berjualan di lokasi yang tidak menganggu pengguna jalan dan estetika kota.

Baca Juga: Industri Pariwisata Riau Bangkit dengan TPK Hotel Berbintang yang Meningkat di Juni 2023

"Para penjual bendera bisa menggelar dagangannya di sekitar pasar pemerintah, kita akan komunikasikan dengan disperindag terkait hal ini," paparnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Imay RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X