Maling di Rumah Pedagang Saat Ditinggal Pergi, Seorang Warga Bagan Timur Ditangkap Polsek Bangko

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Selasa, 8 Agustus 2023 | 22:30 WIB
Maling di Rumah Pedagang Saat Ditinggal Pergi, Seorang Warga Bagan Timur Ditangkap Polsek Bangko (Polres rohil)
Maling di Rumah Pedagang Saat Ditinggal Pergi, Seorang Warga Bagan Timur Ditangkap Polsek Bangko (Polres rohil)

Baca Juga: Industri Manufaktur Masih Menjadi Pemberi Kontribusi Terbesar Ekonomi Nasional

Sesampai di TKP, Tim Opsnal melihat seorang laki laki dengan ciri-ciri yang sama, kemudian tim opsnal langsung mengamankan laki-laki tersebut dan setelah dilakukan interograsi tersangka mengaku telah melakukan pencurian.

Berdasarkan interogasi, barang barang berupa, 1 unit timbangan 100 Kg, 2 kardus yang berisi buah apel, dan 1 unit speaker aktif telah dijual tersangka kepada pedagang sayur keliling dengan harga sebesar 6 ratus ribu rupiah, sedangkan 1 unit kipas angin, 2 buah tabung gas 3 Kg, disimpan tersangka di rumahnya," jelasnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di polsek bangko guna penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Konsul Malaysia di Pekanbaru Silaturahmi dengan Gubernur Syamsuar

"Pelaku dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke (5) Jo Pasal 362 KUHPidana," imbuhnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X