RIAUMAKMUR.COM, ROHIL - Jajaran Polres Rokan Hilir (Rohil) tindak tegas tindak tegas para pelaku pembakaran Karhutla. Hal ini untuk memberikan efek jera bagi pelakunya.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, Senin (14/08/2023) mengatakan bahwa jajarannya akan komit menindak tegas pelaku Karhutla. Ia menyebut sudah ada sejumlah pelaku yang ditindak.
"Dari awal tahun hingga saat ini sudah ada beberapa pelaku Karhutla kita tindak," ungkapnya.
Dijelaskan dia, ada 11 orang pelaku pembakaran Karhutla yang ditindak Polres Rohil dengan melakukan penangkapan para pelaku.
Saat ini para pelaku pembakaran Karhutla menurutnya ada yang proses hukumnya sudah sampai tahap P21.
Kapolres berujar, jajarannya secara rutin terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
Menurut dia, membuka lahan dengan cara dibakar bukan memudahkan tapi menimbulkan masalah baru yang merugikan banyak pihak.
Ia himbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. "Jika ada kedapatan yang membuka lahan dengan cara membakar lahan akan kita tindak tegas," imbuhnya.
Menurutnya jajaran Polres Rohil sudah melakukan berbagai upaya agar Karhutla tidak terjadi. "Beberapa upaya yang dilakukan diantaranya dengan penyuluhan, penyebaran maklumat, pemasangan spanduk, patroli, apel siaga," tandasnya. ***
Artikel Terkait
Gubri Tegaskan Penanganan Karhutla di Tahun Politik Perlu Dicermati
Koramil 02 Rambah Cegah Karhutla Dengan Patroli Rutin
Pemprov Riau Salurkan Bantuan Peralatan Pemadaman Karhutla untuk 12 Kabupaten kota
Koramil 01 Bkn Cegah Karhutla Dengan Melakukan Patroli Karhutla Bersama Jajaran
Mantab, Kerja Petugas Padamkan Karhutla Dibantu Hujan Lebat
Cegah Karhutla, Berikut Ini Imbauan BPBD Riau untuk Masyarakat
Karhutla di Riau Padam, Tersisa Dua Daerah Lagi
Lahan di Desa Rimbo Panjang Kebakar, Polsek Tambang Lakukan Pemadaman Karhutla
Riau Nihil Karhutla, BPBD Ingatkan Warga Jangan Buang Puntung Rokok Sembarangan
Tim Darat, Water Bombing Hingga Modifikasi Cuaca Padamkan Karhutla di Inhu