Baca Juga: Pemprov Riau Targetkan Riau Job Fair Mampu Serap 1.700 Tenaga Kerja
Selanjutnya anggota Polsek Kampar Kiri membawa 2 orang pelaku tersebut ke Polsek Kampar Kiri untuk diamankan.
Dari penangkapan kedua pelaku berhasil diamankan barang bukti yaitu, senter warna oren, 4 tali tambang, 2 gergaji besi, 15 meter kabel PLN, 2 meter karet penggulung kabel tembaga dan rekaman video berdurasi 4 menit 10 detik.
"Pelaku sudah melanggar Pasal 363 Ayat (1) Ke 3,4, dan 5 KUHP Jo Pasal 363 Ayat (2) KUHP dan/atau Pasal 64 KUHP dan kini keduanya bersama barang bukti di amankan di Mapolres untuk proses lebih lanjut," pungkas Kasat Reskrim.
Artikel Terkait
Residivis Diamankan Polres Kampar Karena Kasus Pencurian
Curi Alat Tukang dan Material Bangunan, Dua Pelaku Pencurian Diamankan Warga
Pelarian Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Desa Kualu Berakhir Diamankan Polsek Tambang
Jaga Keamanan Dari Kejahatan Pencurian, Polsek Tapung Hulu Lakukan Patroli
Viral Aksi Pencurian Sepeda Terekam CCTv, Pelaku Pakai Mobil Avanza