Curi Kabel PLN, 2 Warga Tanjung Belit Ditangkap Warga

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Rabu, 23 Agustus 2023 | 22:43 WIB
Curi Kabel PLN, 2 Warga Tanjung Belit Ditangkap Warga (Polres Kampar)
Curi Kabel PLN, 2 Warga Tanjung Belit Ditangkap Warga (Polres Kampar)

Baca Juga: Pemprov Riau Targetkan Riau Job Fair Mampu Serap 1.700 Tenaga Kerja

Selanjutnya anggota Polsek Kampar Kiri membawa 2 orang pelaku tersebut ke Polsek Kampar Kiri untuk diamankan.

Dari penangkapan kedua pelaku berhasil diamankan barang bukti yaitu, senter warna oren, 4 tali tambang, 2 gergaji besi, 15 meter kabel PLN, 2 meter karet penggulung kabel tembaga dan rekaman video berdurasi 4 menit 10 detik. 

"Pelaku sudah melanggar Pasal 363 Ayat (1) Ke 3,4, dan 5 KUHP Jo Pasal 363 Ayat (2) KUHP dan/atau Pasal 64 KUHP dan kini keduanya bersama barang bukti di amankan di Mapolres untuk proses lebih lanjut," pungkas Kasat Reskrim.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X