RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU - Pemerintah tengah mengkaji peraturan terkait penanganan kendaraan yang parkir sembarangan.
Selain akan dilakukan penindakan derek, pengemudi mobil yang memarkirkan kendaraannya secara tidak benar alias parkir sembarangan juga akan dikenai sanksi denda.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru, Yuliarso menjelaskan bahwa terdapat sejumlah ruas jalan yang termasuk dalam zona tertib lalu lintas. Penting bagi pihak Dishub, kepolisian, dan Satpol PP untuk bersinergi dalam menjaga zona ini agar lalu lintas tetap teratur dan lancar. Serta tidak ada parkir sembarangan.
"Contohnya di Sukaramai Trade Center (STC) harus menjadi area bebas parkir kendaraan untuk menjaga kelancaran lalu lintas," ungkap Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso dikutip Selasa (29/8/2023).
Apabila ada kendaraan yang terparkir di area tersebut, konsekuensinya akan mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Saat ini, Dishub telah memasang spanduk larangan parkir di sepanjang depan STC.
"Kami tengah mengembangkan landasan hukum untuk melakukan penertiban terhadap kendaraan yang diparkir sembarangan di area larangan parkir," kata Yuliarso.
"Sanksinya akan memiliki efek pencegahan terhadap para pengemudi. Pokoknya, hindari memarkirkan kendaraan di zona yang telah dilarang," tukasnya. ***
Artikel Terkait
Viral, Cuma Numpang Berteduh, Ojol Ini Ditagih Uang Parkir, Netizen: Pekanbaru Setiap Sudut Bayar Parkir
Pungut Parkir di Pedestrian Juru Parkir Liar Diamankan Dinas Perhubungan Pekanbaru
Viral!! Mahasiswi Kedokteran Koas di Medan Mengamuk Ke Pengunjung Rumah Sakit Masalah Parkir
Dokter Muda Yang Cekcok Masalah Parkir Dengan Seorang Ibu Akhirnya Berdamai
Minta Parkir Rp 5 Ribu, Juru Parkir Nakal ini Berujung Dimanakan
Dishub Pekanbaru Beri Pembekalan Jukir Terkait Layanan Parkir
Dishub Pekanbaru Berencana Siapkan Parkir Khusus Truk Angkutan Barang
Hingga Akhir Mei, Dishub Catat PAD Parkir Pekanbaru Capai Rp5,88 Miliar
Petugas Bandara Ini Tewas Tersedot Mesin Pesawat saat Sedang Parkir
JIS Disebut Masih Ada Kendala Akses Penonton dan Parkir Untuk Jadi Venue Piala Dunia U17 di Indonesia
Tim UPT Dishub Pekanbaru Kirim Surat Peringatan terhadap Pengelola Lokasi Parkir Sembarangan
Jika Ada Juru Parkir Minta Tarif di luar Ketentuan Laporkan ke sini
Pemkot Pekanbaru Bakal Terapkan Bayar Parkir Gunakan QRIS, Sebelumnya Pakai e-money