Soal Pengawasan dan Pengelolaan Dana Haji, Anggota DPR RI Achmad: Pengelolaan Dana Umat Harus Berkembang Secar

photo author
M Iqbal RM, Riau Makmur
- Selasa, 29 Agustus 2023 | 22:03 WIB
Anggota DPR RI Komisi VIII Dr H Achmad MSi saat menghadiri Diseminasi strategi pengelolaan dan pengawasan keuangan haji dan sosialisasi BPIH 1444 H (M Iqbal RM)
Anggota DPR RI Komisi VIII Dr H Achmad MSi saat menghadiri Diseminasi strategi pengelolaan dan pengawasan keuangan haji dan sosialisasi BPIH 1444 H (M Iqbal RM)

RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU - Anggota Komisi VIII DPR RI Dr H Achmad MSi, menghadiri Diseminasi Strategi Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan Haji dan Sosialisasi BPIH 1444 H yang diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH).

Pada kesempatan tersebut, Achmad menyebutkan jika sebagai mitra kerja BPKH, dia menilai memang dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan pengelolaan keuangan haji, Dewan Pengawas BPKH perlu melakukan diseminasi strategi pengelolaan dan pengawasan keuangan haji dan sosialisasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H kepada seluruh masyarakat.

"Karena lembaga ini dibentuk fungsi utamanya bagaimana uang haji yang terkumpul dari calon jemaah itu dikelola secara bisnis dan syariah," kata Achmad, Selasa, 29 Agustus 2023.

Secara prinsipnya, kata Achmad, dana umat ini dikelola untuk mendapatkan nilai pemanfaatan. "Artinya yang dikelola untung besar tapi halal, tidak ada unsur ribanya," katanya lagi.

Politisi Demokrat itu menambahkan BPKH bisa mengelola dana umat dan nilai manfaatnya dipakai untuk operasional, subsidi jemaah, hingga investasi dengan prinsip syariah dan kehati-hatian.

"Jadi ada tiga fungsi nilai manfaat, untuk operasional seperti gaji dan lain-lain. Juga BPKH dapat meringankan biaya jemaah haji melalui subsidi, dan program pemanfaatan melalui kemaslahatan berupa peningkatan pendidikan, dakwah, juga ekonomi umat," papar Mantan Bupati Rokan Hulu (Rohul) dua periode itu.

Wasekjen Partai Demokrat itu juga berharap, BPKH untuk kedepannya bisa mengelola dana umat untuk membangun sarana di tanah suci seperti pemondokan.

"Diharapkan juga suatu saat nanti melalui BPKH, kita bisa punya hotel sendiri di Mekkah dan Madinah. Pemondokan jemaah juga lebih dekat, sehingga jemaah haji atau umrah nanti bisa mendapatkan lebih banyak manfaatnya," ucapnya.

"Apalagi jemaah umrah Indonesia paling banyak, nanti hotel-hotel itu bisa disewakan untuk umrah. Tentunya pengelolaan dana umat itu berkembang secara syariah," tambah pria yang akrab disapa Pak Achmad itu. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M Iqbal RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X