RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali menerapkan sanksi administrasi terhadap pembuang sampah sembarangan dan di luar waktu yang ditentukan, melalui tim penindakan yang dipimpin oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.
"Setelah memberikan imbauan selama beberapa hari terakhir, tim penindakan segera aktif. Mulai hari ini, kami akan menerapkan sanksi," ungkap Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian dikutip Rabu (30/8/2023).
Ia menjelaskan bahwa sanksi administrasi untuk pelanggaran pembuangan sampah sembarangan akan disesuaikan dengan jumlah sampah yang dibuang.
"Sanksi maksimal yang dikenakan adalah Rp5 juta, sesuai dengan peraturan daerah. Pelanggaran akan dibagi menjadi ringan, sedang, dan berat. Untuk pelanggaran dengan volume sampah yang besar, tindakan lebih serius akan diambil," tegas Bang Zoel, sapaan akrabnya.
Oleh karena itu, warga diminta untuk tetap disiplin dalam membuang sampah sesuai jadwal yang telah ditentukan, yaitu antara pukul 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.
Ia juga berharap agar Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Pekanbaru mengingatkan para operator agar konsisten dalam mengangkut sampah sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
"Hal ini penting agar tidak terjadi penumpukan sampah akibat pengangkutan yang tertunda," tambahnya.
Dalam upaya mengurangi penumpukan sampah, Bang Zoel menjelaskan bahwa Satpol PP bersama DLHK telah melakukan penimbunan sampah ilegal di beberapa Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
"Setelah penimbunan, kami juga melakukan penanaman pohon di area TPS ilegal tersebut," ungkapnya.
"Kami berharap warga tidak lagi membuang sampah di lokasi tersebut. Pelanggaran akan ditindak tegas oleh tim penegak hukum," tukasnya. ***
Artikel Terkait
Pegadaian Berbagi Berkah dengan Pengurus Bank Sampah Mutiara Pekanbaru
Termasuk Jakarta, Ini 3 Daerah yang Berpotensi Dijatuhi Sampah Luar Angkasa
Penyebab Rumah Dokter Wayan Karawang Kumuh Penuh Sampah, Ternyata Begini Pengakuan Keluarga
Viral Warga Bengkalis Berebut Pungut Daging Sitaan Bea Cukai dari Tumpukan Sampah, Ini kata Polisi
Kades Bantan Tua Bengkalis Sebut Pengambil Daging di Tempat Sampah Yang Viral Tidak Dalam Kondisi Susah
3,2 Ton Sampah Berhasil Dipungut dari Aksi Bersih Pantai Marina PT KPI RU Dumai, DLHK Riau dan Berbagai Pihak
Koalisi Orang Muda Riau untuk Kota Bertuah Bebas Sampah Jelang Pemilu 2024
Ibu Negara Indonesia Iriana Jokowi Dukung Gerakan Bank Sampah PHR
DLHK Pekanbaru Segera Siapkan Sistem BLUD Pengangkutan Sampah
Kumpulkan 2 Ton Sampah Laut, Gubri Syamsuar Serahkan Bantuan untuk Nelayan
Generasi Milenial di Pekanbaru Diajari Kelola Sampah Plastik