Dua Pembobol Konter HP Diamankan Polsek Tapung, Voucher dan Kartu Perdana di Maling

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Rabu, 30 Agustus 2023 | 20:49 WIB
Dua Pembobol Konter HP Diamankan Polsek Tapung, Voucher dan Kartu Perdana di Maling (Polsek Tapung)
Dua Pembobol Konter HP Diamankan Polsek Tapung, Voucher dan Kartu Perdana di Maling (Polsek Tapung)

RIAUMAKMUR.COM, KAMPAR - Jajaran Polsek Tapung berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian dan pemberatan di Kontainer Konter Flamboyan Celuler yang berada di Pasar Desa Gading Sari Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, Senin (28/8/2023).

Pelaku adalah MA (28) warga Desa Rimba beringin dan DA (19) Desa Tanjung Sawit Kecamatan Tapung.

Aksi kejahatan ini dilakukan kedua pekaku dengan modus merusak pintu konter dan mengambil semua isinya.

Baca Juga: Kapten Newcastle United Jamaal Lascelles Terlibat Baku Hantam Hingga Tidak Dimainkan Laga Terakhir

Atas peristiwa ini korban bernama Ali Akbar (30) mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 30 juta.

Korban adalah Ali Akbar (30) Warga Desa Flamboyan Kecamatan Tapung, mengalami kehilangan ia pun melapor ke Mapolsek Tapung.

Plh Kapolsek Tapung AKP M. Fadillah membenarkan penangkapan kedua pelaku.

Baca Juga: UniPin Adakan Campus Roadshow di Jakarta Untuk Pembinaan Komunitas Gamers

"Setelah melakukan penyelidik diketahuilah pelaku dan langsung kita tangkap," jelasnya.

Ia menceritakan awal kejadian bermula korban datang ke konter dan melihat pintu konter sudah terbuka.

Mendapati itu ia langsung mengecek barang-barang yang hilang di konternya, setelah mengetahui hal tersebut kemudian ia mencoba mencari pelaku pencurian tersebut dan tidak menemukan pelakunya.

Baca Juga: Ini Sejumlah Shortcut Untuk Membantu Mengetik di Microsoft Word

"Menerima laporan kita langsung melakukan penyelidikandan. Unit Reskrim Polsek Tapung mendapatkan informasi terkait pelaku pencurian yang dilaporkan ke Polsek Tapung dan kemudian anggota melakukan penangkapan," bebernya.

Pelaku berinisial MA berhasil ditangkap di daerah Desa Petapahan, ia mengaku telah melakukan pencurian tersebut.

Dirinya mengaku melakukan aksinya bersama dengan temannya yang bernama DA. Tim dari Satreskrim langsung melakukan penyelidikan terhadap DA.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X