RIAUMAKMUR.COM, KAMPAR - Tengah nongkrong dibawah pokok sawit, pria berinisial MI (38) diamankan Satnarkoba Polres Kampar.
Bukan tanpa sebab penangkapan ini dilakukan, melainkan karena MI menjadi orang yang aktif mengedarkan narkotika di Desa Teluk Paman Kecamatan Kampar Kiri.
Pria ini diamankan, Jumat (18/8/2023) lalu.
Baca Juga: Koto Baru Cup 2023 Disambut Antusias, Panitia Mohon Doa dan Dukungan Supaya Berjalan Lancar
Kasatnarkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi mengatakan penangkapan pelaku ini dilakukan bermula dari pelaku JA di Desa Teluk Paman.
"Kemudian saat di interogasi pelaku JA mengakui mendapatkan barang haram itu dari pelaku MI ini," bebernya.
Dari sinilah tim bergerak menyelidiki pelaku MI dan diketahui sedang duduk di bawah pohon kelapa sawit milik warga di daerah Desa Teluk Paman.
Baca Juga: Perankan Karakter Mata-Mata Wanita yang Badass, Akting Esther Yu di My Journey to You Tuai Pujian
"Dia langsung kami tangkap dan melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat," bebernya.
Hasil penggeledahan ditemukan 9 paket narkoba jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening. 3 paket diantaranya diletakkan didalam kantong celana depan sebelah kiri dan 6 paket diletakkan di atas rumput didepannya.
Pelaku langsung kita introgasi dan mengakui mendapatkan barang tersebut dari IS (DPO) di daerah tepi air Desa Kuntu Kecamatan Kampar Kiri.
Baca Juga: Perankan Karakter Mata-Mata Wanita yang Badass, Akting Esther Yu di My Journey to You Tuai Pujian
"Pelaku dan dan barang bukti kini berada di Mapolres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.