berita

Mencuri Rumah Warga di Desa Pelambaian, 2 Orang Diamankan Poolsek Tapung, 2 Lagi Buron

Kamis, 14 September 2023 | 19:54 WIB
Mencuri Rumah Warga di Desa Pelambaian, 2 Orang Diamankan Poolsek Tapung, 2 Lagi Buron (Polres Kampar)

Baca Juga: Ini Daftar Harga Bokar di Riau pada Bulan September 2023

"Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung untuk proses penyelidikan lebih lanjut," terangnya.

Menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Tapung pada Selasa (12/9/2023) berhasil menangkap pelaku WI. Saat diimterogasi pelaku mengakui perbuatannya.

Menurut pengakuan WI, dalam melancarkan aksinya ia bersama dengan 3 orang lainnya.

Baca Juga: Rakornas Produk Hukum Bertujuan Mengangkat Peran Strategis Daerah

Menerima keterangan tersebut, tim langsung mengejar 3 orang pelaku tersebut. Dan akhirnya pelaku ZA berhasil ditangkap di rumahnya di Ujung Batu Rohul.

"Dua pelaku lainnya yakni LA dan ZE masih dalam pengejaran kita," ungkapnya.

Menurut keterangan para pelaku bahwa kejadian itu dilakukan berawal dengan adanya rencana di rumah pelaku ZA dan setelah itu, mereka minum-minuman keras jenis tuak.

Baca Juga: Diselenggarakan Kemendagri, Rakornas Produk Hukum Daerah Digelar di Pekanbaru

Setelah mereka selesai merencanakan pencurian kemudian para pelaku ZE, LA, WI dan ZA berangkat dengan menggunakan 2 unit sepeda motor menuju rumah korban.

WI dan ZE turun dari sepeda motor dan masuk kerumah korban dengan merusak pintu dan kemudian mengambil barang berharga milik korban.

"Sedangkan pelaku ZA dan LA menunggu di sepeda motornya, setelah WI dan ZE berhasil mengambil barang dan uang tersebut selanjutnya mereka ke rumah ZA," jelasnya.

Baca Juga: Tarif Listrik Nonsubsidi Diputuskan Tetap Oleh Kementerian ESDM

Atas kejadian tersebut kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung untuk di proses lebih lanjut.

Halaman:

Tags

Terkini