RIAUMAKMUR.COM - Mungkin karena kasurnya terlalu empuk atau karena merasa sangat kelelahan, seorang pencuri diamankan Polisi dirumah yang dimalingnya saat tengah tertidur.
Kejadian ini terjadi di Pademangan Barat, Jakarta Utara pada 20 Oktober 2023 lalu.
Pria bernama Agus Anwar berusia 27 tahun diamankan Polsek Pademangan saat tengah tertidur disebuah kamar tidur rumah kosong yang berada di Jalan Pemandangan IV Pademangan Barat Jakarta Utara.
Baca Juga: Tips Melebatkan Rambut dengan Bahan Alami
Ia ditangkap pihak Kepolisian bersama warga setelah korban yang merupakan anak pemilik rumah mengecek rumahnya yang telah dibobol dan melaporkannya ke pihak berwajib.
Kocaknya, saat hendak ditangkap, si pencuri baru tersadar dari tidur lelapnya.
Ketika ditanya tim dari Polsek Pademangan kenapa ia tidur di kamar rumah milik orang lain, Agus Anwar mengaku numpang tidur saja, ketika ditanyai KTP ia pun berkilah tidak membawanya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, yang bersangkutan telah menginap dirumah kosong tersebut selama kurun waktu 4 hari. Ia masuk rumah tersebut dengan lompat pagar dan membongkar pintu.
Setelah itu yang bersangkutan dibawa ke Polsek Pademangan untuk proses hukum lebih lanjut.
Perwira Unit Reskrim Polsek Pademangan, Ipda Syaiful Hidayat, Selasa (31/10/2023) membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Baca Juga: Cek Rekening BCA Milikmu, Mungkin Saja Terkena Aturan Penutupan Rekening Per November Ini
Yang bersangkutan dikenai pidana pencurian karena didapati bahwa ia mengambil barang-barang yang ada didalam rumah.
Yang bersangkutan kesehariannya berprofesi sebagai pemulung, rumah yang dijadikannya tempat istirahat merupakan sasaran dari aksinya mulung.
"Dari aksi pencurian yang dilakukan pelaku mengambil besi rangka tidur kemudian dua kompresor kulkas, kemudian satu batang linggis besi," kata Ipda Syaiful.