RIAUMAKMUR.COM, ROHIL - Mencurgikan jalan kaki tengah malam buta di seputar Kota Bagansiapiapi, pria berinisial KD alias Sukur (34) diamankan tim Unit Reskrim Polsek Bangko yang tengah berpatroli, Kamis (2/11/2023).
Ia ditangkap pihak Kepolisian yang tengah berpatroli di Jalan Perniagaan Kota Bagansiapiapi saat pukul 04.30 wib dimana masyarakat Bagansiapiapi tengah terlelap pulas.
Ketika diperiksa ternyata yang bersangkutan memiliki paket sabu dan pil ekstasi.
Seraya itu tim dari Polsek Bangko mengamankan pria ini.
Kapolsek Bangko Kompol IMT Sinurat membenarkan penangkapan pria tersebut.
Baca Juga: Bawaslu Rohil Tegaskan Peserta Pemilu Hari Ini Hingga 27 November Dilarang Kampanye
Ia mengatakan bahwa pria tersebut diatangkap awalnya karena bergelagat aneh jalan kaki tengah malam.
Saat hendak ditangkap, pelaku sempat membuang sesuatu yang ternyata ketika diperiksa adalah bungkusan sabu dan ekstasi.
Pria yang berprofesi sebagai karyawan swasta ini mengaku menjual barang haram tersebut kepada orang lain.
Baca Juga: 4 Anak di Pekanbaru Jadi Korban Pelecehan, Videonya Dibagikan ke Grup LGBT, Pelaku Masih Berkeliaran
"Berdasar pengakuannya barang haram berupa sabu seberat 1,8 gram dan 3 butir pil ekstasi didapat dari seseorang berinisial S dan R," ungkapnya
Kompol IMT Sinurat mengatakan bahwa jajarannya tengah memburu juga orang berinisial as dan R tersebut.
Menurutnya pelaku KD alias Syukur ini selain menjual juga mengkonsumsi barang haram tersebut. Hal tersebjt terbukti dari hasil tes urine bersangkutan positif mengandung Metaphetamine dan Amphetamine.
Baca Juga: Prof Dr Junaidi Resmi Dilantik Jadi Rektor Unilak Periode 2023-2027