RIAUMAKMUR.COM - Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (9/11/2023.
Wamenkumham Eddy Hiariej sebelum kasus grativikasi yang menyeretnya kali ini jadi tersangka telah lebih dulu tenar atas kemunculannya mengklarifikasi perkara Kopi Sianida Jessica Wongso yang telah lama diputus kemudian mencuat kembali.
Ia jadi pihak yang paling berapi-api menegaskan bahwa Jessica Wongso bersalah dan telah meracuni korban Mirna Salihin dalam kasus Kopi Sianida tersebut.
Baca Juga: Netizen Indonesia Minta Tolong ICC Adili Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso
Disejumlah podcast ia sibuk menegaskan bahwa putusan yang dijatuhkan dan proses hukum yang dilakukan dalam kasus Kopi Sianida sudah benar dan seperti yang seharusnya.
Eddy Hiariej menjadi orang yang paling meyakini bahwa racun sianida yang terdapat pada Kopi Sianida diletakkan oleh Jessica Wongso.
Pada kasus Kopi Sianida yang terjadi pada 2016 silam, Eddy Hiariej merupakan salah satu dari saksi ahli yang dihadirkan pihak Kejaksaan.
Baca Juga: Profil Jessica Wongso, Terpidana Kasus Kopi Sianida Mirna Salihin yang Kembali Viral
Ia dihadirkan dalam kapasitasnya sebagai Ahli Hukum Pidana pada waktu itu. Pada kesaksiannya ada kata-kata menohok bagi tim Jessica Wongso yang disampaikannya dimuka peradilan.
Dimuka peradilan ia bersaksi yang berbunyi "Majelis hakimtidak perlu ragu menjatuhkan hukuman kepada terduga pelaku Jessica Wongso meski motif belum terungkap. Jika ada ahli pidana yang bilang butuh motif. Suruh ia baca lagi KUHP di Belanda,"
Alhasil kesaksiannya ini menghantarkan Jessica Wongso menjadi pesaitan di Lembaga Pemasyarakatan hingga saat ini.
Baca Juga: Kilas Balik Misteri Kopi Sianida Jessica Wongso - Mirna Salihin
Kasus Kopi Sianida kembali mencuat setelah Netflix membuat tayangan film dokumenter berjudul Ice Cold.
Pada film dokumenter ini diungkap sejumlah kejanggalan yang terjadi pada perkara Kopi Sianida.
Di film dokumenter ini sejumlah ahli menyebut ada kejanggalan dan ditambah adanya pembatasan untuk wawancara Jessica Wongso yang berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan. Selain itu pada film ini juga memuat pernyataan kuasa hukum Jessica Wongso yang masih bertanya-tanya atas hukuman yang dijatuhkan kepada kliennya padahal tiada pembuktiannya.