berita

Begal Sadis Yang Nekat Tusuk Dada Korbannya dan Ayunkan Parang di Jalan Selamat Diamankan

Kamis, 23 November 2023 | 21:00 WIB
Begal Sadis Yang Nekat Tusuk Dada Korbannya dan Ayunkan Parang di Jalan Selamat Diamankan (Polsek Bangko)

RIAUMAKMUR.COM, ROHIL - Pelaku begal di Jalan Selamat Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) berhasil diamankan Polsek Bangko.

Pria bernama Wawan berusia 21 tahun diamankan Polsek Bangko pada 13 November 2023 lalu.

Tersangka begal motor ini merupakan pelaku kejahatan yang cukup bengis.

Baca Juga: Kalah Mengejutkan! Fajri Tak Berdaya di Bawah Tekanan Pasangan Tuan Rumah di China Masters 2023

Ia melakukan begal sepeda motor dengan menusukkan senjata tajam ke dada kiri korban.

Aksi begal tersebut dilakukan pada akhir Juli 2023 lalu.

"Aksi kejahatan yang dilakukan pelaku ini membuat korban bernama Nanang Peristiwo Hono Ningsah (21) warga Jalan Pelabuhan Baru Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil luka tusukan di bagian dada," jelas Kapolsek Bangko Kompol Ihut M.T. Sinurat, S.H., M.H.

Baca Juga: Tiga BPR Bangkrut di Tahun 2023, Keuntungan Bisnis Menurun dan NPL Tinggi

Dalam aksi kejahatan yang dilakukannya itu, Wawan merampas HP, uang Rp 50 ribu dan sepeda motor korbannya.

"Korban yang saat aksi kejahatan tersebut terjadi sempat berupaya mempertahankan sepeda motornya namun seketika pelaku mengayunkan parang dan membuat korban memilih kabur dari lokasi," ungkapnya.

Karena peristiwa ini korban mengalami kerugian senilai Rp Rp 19.050.000,-.

Baca Juga: Selamatkan Generasi Muda, Capella Honda Berikan Ilmu Cari Aman Berkendara

Korban melapor ke Polsek Bangko, menanggapi laporan tersebut, jajaran Polsek Bangko melakukan penelusuran dan penyelidikan.

"Pada mulanya Wawan diamankan oleh pihak Kepolisian atas kasus Curat yang terjadi di Bagan Sinembah, Senin (13/11/2023). Namun pihak kepolisian melakukan pengembangan dan diketahui bahwa Wawan juga menjadi pelaku begal di Jalan Selamat Kecamatan Bangko," jelas Kapolsek.

Tim dari Reskrim Polsek Bangko melakukan interogasi terhadap pelaku dan ia mengaku telah melakukan kejahatan pencurian disertai kekerasan bersama kawannya 1 orang laki-laki berinisial (DPO).

Halaman:

Tags

Terkini