RIAUMAKMUR.COM - Pelaku pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur, Hendri Cahaya Putra, ditangkap oleh polisi.
Hendri Cahaya Putra diamankan Polres Tapanuli Tengah usai adanya laporan dari orang tua dari pelecehan seksual anak dibawah umur.
Sebelumnya, Hendri Cahaya Putra masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena melakukan pelecehan seksual terhadapnl anak dibawah umur.
Baca Juga: Empat Orang Pelaku Pelecehan Seksual di Pekanbaru Akhirnya Ditetapkan Jadi Tersangka
Hendri Cahaya Putra, diduga melarikan diri ke luar kota setelah adanya laporan bahwa dia telah melakukan rudapaksa terhadap puluhan anak di Tapanuli Tengah.
Hendri Cahaya Putra sendiri merupakan warga Dusun Tiga, Desa Pasar Sorkam, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Pria berusia 26 tahun itu ditetapkan menjadi tersangka usai adanya proses penyelidikan atas orang tua korban.
Baca Juga: Marak Kekerasan Berbasis Gender Online, Tim PKM Fikom UIR Ajak Milenial Pahami Etika Bermedia Sosial
Kasus asusila ini mulai terungkap ketika salah satu korban rudapaksa bercerita atas apa yang telah dilakukan oleh Hendri terhadap dirinya.
Korban mengaku diiming-imingi bermain games oleh pelaku dan saat sedang asik bermain Hendri pun melancarkan aksi kejinya itu.
Tidak terima atas apa yang menimpa anaknya, orang tua korban pun langsung melaporkan pelaku ke Polres Tapanuli Tengah pada 14 November 2023 lalu.
Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan penyelidikan salah satunya yaitu melakukan visum terhadap para korban.
Hingga akhirnya pihak kepolisian pun menetapkan Hendri Cahaya Putra sebagai tersangka.
Menurut pengakuan Hendri, selama ini dia telah melecehkan sebanyak 27 anak.
"Jumlah korban pasti, seingat saya itu berjumlah 27," ujar Hendri seperti dilansir Kilat.com saat konferensi pers yang disiarkan secara langsung di Facebook Polres Tapanuli Tengah.
"27 itu bukan dirudapaksa tapi saya memegang organ vitalnya," lanjutnya.
Kemudian dia menerangkan bahwa alasan di balik aksi kejinya itu karena nafsunya yang tidak bisa ia kendalikan.
"Karena nafsu saya yang tidak ditahan," kata Hendri.
Sementara itu, menurut pengakuan korban, Hendri telah melakukan aksi rudapaksa ini sejak tahun 2022 lalu.***