RIAUMAKMUR.COM - Pemerintah Malaysia beri kelonggaran pada pengisian Malaysia Digital Arrival Card (MDAC) bagi para pendatang asing Malaysia.
Sebelumnya secara ketat imigrasi Malaysia memberlakukan aturan baru bahwa pengunjung asing Malaysia wajib mengisi MDAC minimal 3 hari sebelum keberangkatan ke Malaysia.
Baca Juga: Suvi Aulia, Siswa MAN Insan Cendekia Siak Ini Juara 3 Lomba Puisi Iconfest 2023
Namun kemudian Imigrasi Malaysia memberi waktu mundur penerapan MDAC sebelum keberangkatan ke Malaysia.
1 Januari 2024 aturan ini akan diberlakukan secara ketat oleh negara tersebut.
Menurut laporan dari Malay Mail, kebijakan ini bertujuan untuk memudahkan proses kedatangan wisatawan ke Malaysia.
Baca Juga: Rakorwasda 2023, Pemprov Riau Maksimalkan Peran Pengawasan Internal
Selain itu ini juga bertujuan meningkatkan layanan Departemen Imigrasi.
Menteri Dalam Negeri Datuk Seri Saifuddin Nasution Ismail, Kamis (7/12/2023) mengatakan bahwa saat ini aturan pengisian MDAC sudah berlaku namun pengunjung asing bisa mengisinya saat sampai di Bandara.
"Pengisian di saat sampai hanya akan diperbolehkan hingga 31 Desember 2023," ungkapnya.
Pada 1 Januari 2023 pendatang sudah harus mengisi 2 sampai 3 hari sebelum keberangkatan ke Malysia.
Memundurkan pemberlakuan aturan ini dilakukan mengingat aturan yang masih baru dan belum banyak yang tahu.
"Pengisian MDAC ini penting untuk memastikan aspek kemanan dan pelaksanaan kebijakan Liberasi Visa Malaysia berjalan sesuai aturan," pungkasnya.