RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU - Bagi institusi Polri, penyelenggaraan pesta demokrasi yang aman, damai, dan sukses merupakan harga mati. Tak peduli apapun rintangan, hambatan, ujian, cobaan, dan medan yang terjal harus ditempuh untuk mewujudkan cita-cita tersebut.
Tak terkecuali bagi institusi Polri yang mengemban tugas di salah satu kabupaten pesisir Sumatera, Rokan Hilir. Jalanan rusak, sungai yang menjadi sarang satwa liar jadi tantangan tersendiri bagi kepolisian.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto menghadapi dilema besar kala harus mengutus anggota Polsek Sinaboi untuk ke daerah perbatasan dan terpencil yang menjadi lokasi rawan konflik saat Pemilu.
- Baca Juga: Gibran Rakabuming Ditegur KPU RI, Ada Apa?
Tak sembarangan, mereka harus melewati sungai yang menjadi satu-satunya akses menuju desa terpencil di pedalaman Swarna Dwipa tersebut.
Bahkan, jika salah langkah sedikit saja, satwa buas buaya muara yang terkenal ganas dan menjadi abadi sungai tersebut siap menyambut mereka sebagai santapannya.
"Masyarakat sering melihat buaya di sungai itu. Jadi anggota harus hati-hati dan waspada saat menyusuri sungai menuju 3 desa rawan konflik saat Pemilu," ujar Andrian, Minggu (17/12/2023).
- Baca Juga: Honornya Lebih Besar Dibanding Pemilu 2019, KPU Buka Lowongan Jadi KPPS untuk Pemilu 2024
Andrian tak ingin ada celah saat pelaksanaan Pemilu 2024 nantinya. Karena itu, dia melakukan upaya antisipasi Penolakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di sejumlah daerah perbatasan antara Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dengan Kota Dumai yakni Teluk Dalam, Mekar Sari, dan Senepis.
Bukan tanpa sebab, berdasarkan sejarah dulunya pada pemilu sebelumya sempat adanya penolakan terkait pendirian Tempat Pemungutan Suara (TPS) di tiga desa itu.
Penolakan pendirian TPS tersebut dilatarbelakangi kekhawatiran dari calon legislatif dari Kota Dumai akan suara ganda pada pemilihan legislatif terebut.
Karena lokasi yang dimaksud merupakan wilayah perbatasan yang masuk ke wilayah Polsek Dumai, namun banyak pemilih mengantongi KTP Rohil.
"Itu tiga desa berada di wilayah Kota Dumai, tapi warganya KTP Rokan Hilir. Makanya rawan terjadi pemilihan ganda," kata Andrian.
Kapolsek Sinaboi AKP Juliandi yang diutus Andrian langsung bergerak cepat.
Juliandi dan anak buahnya melakukan langkah antisipasi penolakan pendirian TPS Teluk Dalam, Mekar Sari, dan Senepis.
Polisi melakukan monitoring dan patroli ke tempat tersebut sebagai upaya antisipasi penolakan Pilkada sebelumnya.
"Kita tak ingin kejadian yang sama terulang kembali, makanya saya diutus pak Kapolres untuk melakukan pertemuan dengan PPK Kecamatan, dan sudah melakukan kroscek di lokasi tersebut," kata Juliandi.