Dari penangkapan ini Unit Reskrim Polsek Tambang juga menemukan barang bukti berupa Honda Scoopy milik korban yang sudah berada ditangan penadah RI.
RI mengaku mendapatkannya dari tersangka AN. Kemudian pihak Polsek Tambang berhasil menangkap AN.
Pelaku AN mengaku mendapatkan sepeda motor tersebut dari DA.
Baca Juga: Polres Rohil Temukan 11 Orang Rohingya Dijual ke Malaysia Bersama 11 WNI Korban TPPO
Selanjutnya pada Rabu (3/1/2024) sekira pukul 01.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Tambang mengetahui keberadaan pelaku DA.
"Ia kita tangkap dan ia mengakui bahwa telah melakukan pencurian di rumah korban," terangnya.
Selanjutnya ketiga pelaku langsung kita amankan ke Mapolsek Tambang untuk proses lebih lanjut.