Konflik Internal Berkepanjangan Bupati dan DPRD Kuansing, Marwan Yohanis: Rakyat Harus Evaluasi Total

photo author
Hasbullah RM, Riau Makmur
- Kamis, 4 Januari 2024 | 16:09 WIB
Anggota DPRD Provinsi Riau Dapil Inhu-Kuansing, Marwan Yohanis.
Anggota DPRD Provinsi Riau Dapil Inhu-Kuansing, Marwan Yohanis.

RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU-Anggota DPRD Provinsi Riau Dapil Inhu - Kuansing, Marwan Yohanis, angkat bicara terkait dinamika internal Kabupaten Kuansing, antara DPRD dengan Bupati.

Dikatakan Marwan Yohanis, sistem politik pemerintah di Indonesia, mulai dari pusat sampai ke Kuansing, tentunya menganut trias politica, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Artinya, kata Marwan Yohanis, kekuasaan di Kabupaten Kuansing terbagi tiga, dan masing-masing memiliki tugasnya sendiri. Termasuk eksekutif dan legislatif.

Baca Juga: Dukung Langkah Tegas Edy Natar Terhadap PT SIR, Marwan Yohanis: Pemimpin Berani Seperti Ini yang Dirindukan Masyarakat

"Dalam merencanakan pembangunan daerah, eksekutif dan legislatif harus disatukan pandangannya, mulai dari rapat tingkat Komisi di DPRD hingga rapat di tingkat Badan Anggaran (Banggar)" ujar Marwan Yohanis, Kamis (4/1/2024).

Jika keduanya tak mampu bekerjasama, dan tetap mengedepankan kepentingan masing-masing. Maka perlu dilakukan evaluasi secara total.

"Evaluasinya tentu di tangan rakyat, karena keduanya adalah hasil pilihan rakyat. Dan negara sudah memfasilitasi evaluasi itu melalui Pemilu," tambahnya.

Baca Juga: Marwan Yohanis Sebut Pak Prabowo Sangat Pro Anak Muda, Ini Buktinya...

Lebih jauh, sambung Marwan Yohanis, kalau keduanya saling jegal menjegal dan tidak mau menyatukan pandangan dalam membangun daerah, maka yang menjadi korban adalah rakyat.

Sebagai orang yang dipilih oleh rakyat, mestinya dua pimpinan lembaga ini bekerja dengan hati dingin, sehingga hal seperti ini tidak perlu terjadi.

"Jadi menurut saya, ini soal kemampuan berkomunikasi kedua belah pihak yang belum dewasa. Mari sama-sama kita memakai pikiran jernih, dengan hati bersih, sehingga APBD bisa disahkan. Kalau terus seperti ini, kan banyak yang menjadi korban," tuturnya.

Baca Juga: Ada Prostitusi Online di Penginapan Milik Pemkab Kuansing, Mardianto Manan Sarankan Beralih ke Hotel Syariah

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau belum menerima dan mengevaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) tahun 2024.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Indra SE, Selasa, 2 Januari 2024.

"Kita sudah selesai mengevaluasi semua RAPBD 2024 kabupaten/kota se-Riau. Kecuali Kabupaten Kuansing, sampai hari ini mereka belum menyerahkan dan kita tidak bisa melakukan evaluasi," ujarnya.

Sementara itu, terkait keterlambatan penyerahan Ranperda ini, maka pihak Kabupaten Kuansing akan dikenakan sanksi. 

"Tentu ada sanksinya, seperti tidak dibayarkan hak-haknya, terutama gaji nagi yang melakukan kesalahan, baik eksekutif maupun legislatif. Tapi kan tidak hanya itu saja, APBD 2025 dan 2026 akan terganggu, dan yang jadi korban adalah rakyat, karena pembangunan terhambat " pungkasnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hasbullah RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X