RIAUMAKMUR.COM, KAMPAR - Warga Desa Ranah Kecamatan Kampar diamankan Reskrim Polsek Kampar karena mencuri sepeda motor warga.
Pria berinisial YU (33) diamankan Polsek Kampar setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor di Dusun Penyasawan Kecamatan Kampar.
Aksi pencurian dilakukan YU pada Kamis (28/12/2023) lalu.
Sepeda motor Honda Vario milik warga betnama Karnimar disikat oleh pelaku sesaat ditinggalkan diluar rumah oleh korban.
Penangkapan tersangka ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kampar IPTU Rekmusnita.
Baca Juga: Peng Guanying Gantikan Kris Wu, Drama Yang Zi The Golden Hairpin Akhirnya Siap Tayang Tahun Ini?
"Pelaku YU berperan sebagai orang yang melakukan tindak pencurian sepeda motor dan satu lagi pelaku IP yang berhasil melarikan diri dan kini sudah jadi DPO Polsek Kampar yang berperan sebagai orang yang menyuruh melakukan pencurian sepeda motor," ungkapnya.
Awalnya, kejadian ini berawal korban berada di Pasar Rumbio lalu mendapat telpon dari tetangga korban bernama AP bahwa ia melihat sepeda motor korban diambil oleh orang yang tidak dikenal.
Baca Juga: Kalah Dari Pasangan Tuan Rumah, Leo/Daniel Tersingkir di Babak 16 Besar Thailand Masters 2024
"Mendengar hal itu, korban pulang kerumah dan korban tidak melihat lagi sepeda motor korban yang berada diteras rumah.
Saat kejadian kunci kontak sepeda motor berada di sepeda motor lalu korban mencoba mencari disekeliling rumah namun tidak di temukan lagi sepeda motor tersebut.
Setelah itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kampar.
"Usai terima informasi, Polsek Kampar mendapat laporan bahwa di Desa Kampung Panjang Kecamatan Kampar Utara juga sering terjadinya perbuatan tindak pidana pencurian maka dari itu Tim Reskrim Polsek Kampar mencari informasi tentang pelakunya," sebutnya.