Pada Jumat (26/1/2024) Tim Reskim Polsek Kampar melakukan penyelidikan.
"Diketahui pelaku dan beserta barang bukti di rumah dan langsung di amankan," jelasnya.
Pelaku langsung di interogasi dan mengakui bahwa telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut bersama IP.
"Selanjutnya pelaku kita amankan bersama barang bukti di Mapolsek Kampar untuk proses lebih lanjut," pungkas Kapolsek.
Artikel Terkait
Baru Bebas Penjara, Pria di Inhu Kembali Mencuri Belasan Sepeda Motor
JF Terekam CCTV Saat Mencuri Dirumah Korban Yang Tengah Tertidur Lelap
Mencuri Rumah Warga di Desa Pelambaian, 2 Orang Diamankan Poolsek Tapung, 2 Lagi Buron
Gak Habis Pikir, Agung Mencuri Kursi Roda Milik Ibunya Untuk Beli Narkoba, Sebelumnya Pernah Curi Tabung Gas dan Mesin Air