berita

Pemprov Riau Gelar Rakor Penyamaan Persepsi Tata Kelola SKO

Kamis, 22 Februari 2024 | 06:45 WIB
Rapat Koordinasi (Rakor) penyamaan presepsi mengenai tata kelola Sekolah Khusus Olahraga (SKO) Riau, Rabu (21/2/2024)

RIAUMAKMUR.COM - Pemerintah Provinsi Riau menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penyamaan presepsi mengenai tata kelola Sekolah Khusus Olahraga (SKO) Riau. Rabu, (21/2/2024).

Rapat yang dipimpin oleh Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau Zulkifli Syukur tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau, Erisman Yahya dan Plt Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Yan Dharmadi.

Asisten I Setdaprov Riaumengatakan bahwa, selain untuk menindaklanjuti Peraturan Gubernur Riau nomor 48 tahun 2022 tentang pengembangan sentra pembinaan olahraga.

Baca Juga: Prof Dr Irwan Effendi Lantik Empat Dekan Unilak Riau Masa Jabatan 2024-2028

Ia juga menerangkan bahwa, Rakor ini perlu digelar untuk menyamakan presepsi antara Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dispora Provinsi Riau, sehingga tidak terjadi tumpang tindih wewenang dalam pengelolaan SKO.

“Perlu ditetapkan mana tugas dan fungsi kewenangan Dispora dan mana kewenangan Disdik di SKO Riau,” paparnya di SMAN Olahraga Provinsi Riau.

Untuk itu,diharapkan agar dilakukan pembentukan Tim Penganggaran Pengelolaan SKO yang terdiri dari SKO, Disdik dan Dispora, yang nantinya akan berkoordinasi dengan Bappeda Provinsi Riau.

Baca Juga: Daftar Harga Komoditi Perkebunan di Riau Terbaru, 21 Februari 2024

“Juga perlu kita buat petunjuk teknis (Juknis). Dengan ini kita bisa melaksanakan tugas secara terukur. Terkait Juknis ini saya berharap bisa berkoordinasi dengan Biro Hukum,” tutupnya.

Tags

Terkini