berita

Tarif Baru Tol Pekanbaru - Dumai Berlaku Mulai 18 Maret 2024

Kamis, 14 Maret 2024 | 16:39 WIB
Tarif Baru Pada Jalan Tol Pekanbaru - Dumai Berlaku Mulai 18 Maret 2024

RIAUMAKMUR.COM – PT Hutama Karya (Persero) (HK) akan melakukan penyesuaian tarif pada ruas tol Pekanbaru - Dumai (Permai) pada 18 Maret 2024 Pukul 12.00 WIB.

Tarif baru Tol Pekanbaru - Dumai (Permai) ini menyesuaikan dengan Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 415/KPTS/M/2024 tentang Penyesuaian Tarif Jalan Tol Pekanbaru - Dumai.

Menanggapi penyesuaian tarif baru Tol Pekanbaru - Dumai (Permai), Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio menyampaikan bahwa penyesuaian tarif merupakan hak yang boleh dilakukan bagi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

Baca Juga: Tarif Tol Pekanbaru - Dumai Naik Segini! Berlaku Awal Maret 2024

Yang mana, sesuai dengan UU Jalan Nomor 2 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan Pada Pasal 48 ayat 3 yang menyebutkan bahwa penyesuaian tarif jalan tol dapat dilakukan setiap 2 tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol.

Adapun tarif Tol Pekanbaru - Dumai Gol I Rp118.500 menjadi Rp171.500, Gol II dan III Rp178.000 menjadi Rp257.000, Gol IV dan V Rp237.000 dan Rp343.000.

Tol Pekanbaru - Dumai Dipasangi ETLE, Kamera Tilang Elektronik

Baca Juga: 4 Rest Area Permanen di Tol Pekanbaru - Dumai Bakal Dioperasikan saat Mudik Lebaran 2024

“Kalau dilihat dari rentang waktunya, jalan tol ini memang sudah jadwalnya harus disesuaikan tarif, utamanya Tol Pekanbaru - Dumai yang sejak awal beroperasi kan belum berubah tarifnya," kata Agus Pambagio, Pengamat Kebijakan Publik, Kamis (17/3/2024).

Terlebih, jalan tol ini merupakan investasi dimana BUJT juga memiliki tanggung jawab memastikan kondisi iklim investasi jalan tol kondusif.

"Sehingga jalan tol ini dapat terus berlanjut,” imbuhnya.

Tol yang dibangun HK

Baca Juga: Pemprov Riau Sosialisasi Pembebasan Lahan Jalan Tol Pekanbaru - Padang di Kampar

Sementara itu, Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo mengatakan bahwa sejak dioperasikan pada Oktober tahun 2020, Tol Permai belum pernah dilakukan penyesuaian tarif, dimana seharusnya sudah dilakukan pada tahun 2022 yang lalu.

"Pertimbangan penundaannya dilakukan karena pada tahun 2022 masih dalam tahap recovery setelah pandemi Covid-19 dan juga kenaikan harga BBM pada Oktober 2022," ungkapnya.

Halaman:

Tags

Terkini