berita

KPU Segera Tuntaskan Rekapitulasi Suara di Papua

Selasa, 19 Maret 2024 | 19:12 WIB
Warga antre untuk menggunakan hak pilihnya saat pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 52 lapangan Entrop, distrik Jayapura Selatan, Jayapura, Papua (24/2/2024). Berdasarkan data Bawaslu Provinsi Papua sebanyak 128 TPS mendapat rekomendasi untuk melaksanakan pemungutan suara susulan (PSS),

Baca Juga: KPU Sahkan Suara di 33 Provinsi, Termasuk Riau

Selain itu, terdapat enam partai politik setempat sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3/2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024. ***

Halaman:

Tags

Terkini