Baca Juga: Indonesia-Jepang Kolaborasi Gelar Studi Kelayakan Fasilitas Penanganan Sampah Skala Besar
Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Pertanian Perkebunan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPPP SPSI) Hadi Yamin mengatakan, pihaknya berharap proses pemenuhan hak-hak karyawan Mitra Ogan bisa terus berjalan lancar. Untuk menjaga hal tersebut pihaknya mengaku terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan manajemen dan karyawan.
“Kita akan terus kawal dan jalankan fungsi sebagai penghubung dengan memberikan masukan kepada manajemen, sekaligus menyerap dan menyampaikan aspirasi karyawan. Hal ini untuk perbaikan Mitra Ogan ke depannya,” ujarnya.
Terkait upaya perbaikan jangka panjang yang tengah dilakukan perusahaan, Hadi berharap manajemen dapat terus mengembangkan potensi yang dimiliki, diantaranya melalui replanting dan optimalisasi lahan.
Baca Juga: PVMBG Siapkan Akses Informasi Mandiri Antisipasi Kerawanan Wilayah
Adapun Mitra Ogan merupakan perusahaan yang bergerak di bidang usaha perkebunan kelapa sawit serta pengolahan buah kelapa sawit menjadi minyak sawit mentah/CPO dan inti sawit/palm kernel (PK). Mitra Ogan memiliki 2 unit Pabrik Kelapa Sawit (PKS) .dengan kapasitas 90 ton/jam. ***