berita

BRI Apresiasi Keputusan OJK Hentikan Kebijakan Restrukturisasi Kredit Terdampak COVID-19

Minggu, 7 April 2024 | 10:44 WIB
BRI Apresiasi Keputusan OJK Hentikan Kebijakan Restrukturisasi Kredit Terdampak COVID-19

Baca Juga: Buka BRI Microfinance Outlook 2024, Presiden Tekankan Pentingnya Sektor UMKM

Selain itu, UMKM menyerap 97 persen tenaga kerja dan menyediakan 99 persen lapangan kerja di Indonesia. Namun, adanya pandemi COVID-19 memberikan tekanan berat bagi pelaku UMKM, karena mereka tidak bisa melakukan aktivitas ekonomi sebagaimana biasanya. Fokus BRI dalam memberdayakan dan membangkitkan aktivitas pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) pada saat pandemi tersebut pun menjadi motor kinerja keuangan BRI pada saat itu. ***

Halaman:

Tags

Terkini