berita

Pastikan Keamanan Armada, Pemkot Mojokerto Manfaatkan Aplikasi SIRAMAHKERTO

Rabu, 15 Mei 2024 | 15:00 WIB
Salah satu kendaraan umum saat proses rampchek oleh Dishub Kota Mojokerto. Sumber Foto: Diskominfo Kota Mojokerto

RIAUMAKMUR.COM – Pemerintah Kota Mojokerto mengimbau masyarakat untuk memastikan keamanan armada yang akan digunakan. Hal ini sebagai syarat untuk memastikan keselamatan selama perjalanan. Salah satunya dengan memanfaatkan aplikasi SIRAMAHKERTO.

"Untuk masyarakat Kota Mojokerto bisa memanfaatkan SIRAMAHKERTO, Sistem Informasi Rampcheck Kota Mojokerto, sebuah inovasi yang diluncurkan oleh Dishub Kota Mojokerto," ujar Pj Wali kota, Moh. Ali Kuncoro. 

Mengutip laman Pemerintah Kota Mojokerto (14/5/2024), inovasi tersebut adalah upaya digitalisasi rampcheck yang selama ini masih dilakukan secara manual. Demi mempermudah akses pelayanan dan menyimpan database agar lebih terorganisir dan aman.

Baca Juga: Langkah Awal Revitalisasi Kawasan Pecinan, Pemkot Semarang Akan Benahi Kawasan Kelenteng Tay Kak Sie dan Gapura Masuk

Kepala Dinas Perhubungan Kota Mojokerto, Endri Agus Subianto, menjelaskan, rampcheck adalah kegiatan pemeriksaan uji laik jalan kendaraan, terutama angkutan penumpang, untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan.

Untuk instansi seperti sekolah, pesantren, kelompok masyarakat, pemerintah atau swasta di Kota Mojokerto yang akan menyewa angkutan umum bus, bisa melakukan permohonan ke Dishub untuk mengecek kendaraan laik jalan atau tidak.

"Ini gratis dan nanti hasilnya langsung dikirim ke pemohon lewat WA atau email. Untuk pengajuan permohonan rampcheck, bisa melalui siramahkerto.mojokertokota.go.id. Kemudian mengisi dan mengunggah surat permohonan yang telah dibuat,"kata Endri.

Baca Juga: Bank Jateng Apresiasi Promedia Teknologi sebagai Ekosistem Media Daring yang Sehat

Rampcheck dilakukan secara menyeluruh pada komponen-komponen kendaraan. Diantaranya seperti dokumen kelengkapan kendaraan, lampu-lampu, klakson, ban, rem utama, hand rem, tempat duduk, indikator dashboar, dan yang lainnya.

Berdasarkan hasil pengecekan, natinya Dishub akan memberikan rekomendasi kendaraan laik jalan atau tidak. Sedangkan keputusan untuk menggunakan atau tidak bus yang akan disewa tetap menjadi wewenang pemohon.

"Inovasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran penyedia jasa persewaan angkutan umum agar dapat memberikan layanan terbaik. Serta meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas karena hal-hal teknis yang seharusnya bisa dicegah,"tambahnya.

Tags

Terkini