berita

Pangdam IM dan Ketua Persit Dikukuhkan sebagai Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting

Kamis, 23 Mei 2024 | 17:20 WIB
Deputi ADPIN BKKBN RI Sukaryo Teguh Santoso, memasang selempang bapak asuh anak stunting kepada Pangdam IM Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal MTr (Han). (mc aceh)

RIAUMAKMUR.COM - Panglima Kodam Iskandar Muda, Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal MTr (Han) dan Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah Iskandar Muda, Eva Niko Fahrizal, dikukuhkan sebagai Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS) oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Republik Indonesia, melalui perwakilannya di Provinsi Aceh. 

Pengukuhan dilakukan Deputi Advokasi, Penggerakan dan Informasi (ADPIN) BKKBN RI, Sukaryo Teguh Santoso, mewakili Kepala BKKBN RI, yang didampingi Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Aceh, Safrina Salim, di Lapangan Sanggamara Makodam IM pada Selasa malam (21/5/2024), di Banda Aceh.

Dalam sambutan Kepala BKKBN RI, yang dibacakan oleh Deputi ADPIN, Sukaryo Teguh Santoso mengatakan, melalui konsolidasi ini, diharapkan dapat terbangun komitmen yang semakin kuat dan dukungan dari para pemangku kepentingan khusus nya dari jajaran TNI, sehingga dapat di tindaklanjuti secara operasional dan kolaboratif di tingkat lapangan.

Baca Juga: Diskominsa Aceh Gelar Pelatihan Penguatan Wawasan Satu Data dan Data Cleaning

Terkait stunting, Sukaryo menyebutkan, penurunan stunting secara nasional belum cukup menggembirakan. 

Ia juga menyebutkan angka nasional prevalensi stunting hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 sebesar 21,5 atau turun sebesar 0,1 persen, dibandingkan hasil SSGI 2022 sebesar 21,6 persen. 

“Penurunan stunting 2023 belum cukup menggembirakan jika dibandingkan dengan target sebesar 18 persen. Sementara Aceh, mengalami penurunan 1,8 persen, dari 2022 prevalensi stunting sebesar 31,2 menjadi 29,4 persen pada 2023. Kami ucapkan apresiasi atas kerja keras provinsi Aceh dalam melaksanakan program Percepatan Penurunan Stunting,” papar Sukaryo. 

Baca Juga: LPM UIN Ar-Raniry Gelar Lokakarya Persiapan Akreditasi Internasional

Selanjutnya ia menyampaikan mengapresiasi dengan tren penurunan Keluarga Berisiko Stunting di Provinsi Aceh pada semester I tahun 2023 sebanyak 302.991. 

Deputi ADPINBKKBN RI menyebutkan, Aceh telah mengalami penurunan jumlah Keluarga Berisiko Stunting pada semester II tahun 2023 menjadi sebanyak 275.505.

Deputi ADPIN menjelaskan, stunting terjadi akibat kekurangan asupan gizi selama 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) dari sejak pra konsepsi sampai bayi berusia 2 tahun. Di mana 1.000 HPK adalah masa yang penting, karena pertumbuhan sel otak bayi 80 perse terjadi pada kurun waktu di bawah 2 tahun. 

Baca Juga: Pemerintah Aceh Siap Capai Target MCP 2024

Oleh karena itu, kata Sukaryo kecukupan gizi sangat dibutuhkan. Kekurangan gizi pada anak dapat disebabkan karena berbagai faktor, Surkaryo menyebutkan, karena masih kurang pemberian ASI, infeksi yang berulang pada anak, pengasuhan yang tidak baik, ketidakmampuan ekonomi keluarga, ketidakpahaman keluarga, lingkungan yang buruk, rumah tinggal tidak layak huni, sanitasi yang buruk, dan akses air bersih yang kurang, dan pola reproduksi yang tidak sehat. 

Oleh karena itu, kata Sukaryo, pendampingan kepada calon lengantin, dan Keluarga Risiko Stunting, sangatlah penting dilakukan.

Pencegahan stunting dapat dilakukan dari hulu, kata Sukaryo, dengan melakukan pendampingan kepada calon penganti, tiga bulan sebelum menikah atau pra konsepsi, mengecek kesehatan catin serta melakukan intervensi kepada keluarga berisiko stunting, dengan melakukan pendampingan kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan ibu yang memilik Baduta.  

Halaman:

Tags

Terkini