RIAUMAKMUR.COM - Guna memerangi maraknya penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda, Polsek Kuala Simpang mengadakan kegiatan pembinaan terkait bahaya narkoba.
Kegiatan itu dilaksanakan di Desa Kota Kuala Simpang, Kecamatan Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Sabtu (25/5/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak diantaranya Kapolsek Kuala Simpang Iptu Amril Bakhri, unsur gorkopimcam Kuala Simpang dan masyarakat Desa Kota Kuala Simpang.
Baca Juga: Wakili Pj Gubri, Karo Hukum Setdaprov Riau Hadiri Halalbihalal IKA Fakultas Hukum Unand Riau
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, SIK MH melalui Kapolsek Kuala Simpang IPTU Amril Bakhri menyampaikan keprihatinannya terkait maraknya peredaran narkoba di kalangan pemuda dan pelajar.
Ia menegaskan bahwa narkoba, yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya, dapat merusak masa depan generasi muda.
Kegiatan penyuluhan ini diadakan dengan tujuan untuk memberikan wawasan dan pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta dampak buruk yang ditimbulkannya.
Baca Juga: Gara-Gara Pernyataan di Knowing Brothers Ini, Netizen Korea Sindir ILLIT: Lebih Baik Pergi Berlatih!
“Dengan memahami bahaya narkoba, diharapkan generasi muda dapat terhindar dari jeratan penyalahgunaan narkoba dan menjadi penerus bangsa yang tangguh,” tutur Kapolsek Kuala Simpang.
Bakhri juga berharap dengan adanya kegiatan penyuluhan ini, masyarakat di Desa Kota Kuala Simpang dapat terhindar dari bahaya narkoba dan menjadi agen anti narkoba di lingkungannya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba demi mewujudkan generasi muda yang sehat dan bebas narkoba.